Penulis: Ama Boro Huko
TVRINews, Kupang
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur menemukan sejumlah kendala fasilitas pelayanan publik saat memantau kesiapan arus mudik Lebaran 2026 di Terminal Tipe A Bimoku, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pemantauan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus Max Jemadu bersama jajarannya. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pelayanan transportasi menjelang arus mudik Lebaran.
Philipus mengatakan, secara umum persiapan dan manajemen pelayanan di Terminal Bimoku telah dilakukan cukup baik, meski masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan.
“Kami mengapresiasi berbagai persiapan yang telah dilakukan oleh manajemen Terminal Tipe A Bimoku dalam menyambut arus mudik Lebaran 2026. Secara umum kesiapan pelayanan sudah cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa catatan yang perlu terus dimaksimalkan,” ujar Philipus, dikutip Senin, 16 Maret 2026.
Terminal Tipe A Bimoku merupakan salah satu simpul transportasi darat penting di Kota Kupang yang melayani perjalanan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) serta Antar Lintas Batas Negara (ALBN).
Berdasarkan hasil pemantauan, Ombudsman menemukan minimnya sejumlah fasilitas pendukung pelayanan publik. Fasilitas yang dinilai masih perlu ditingkatkan antara lain ruang tunggu penumpang, fasilitas kesehatan, sanitasi, ruang laktasi, layanan prioritas bagi kelompok rentan, serta ketersediaan informasi bagi pengguna layanan.
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti perlunya penambahan papan petunjuk jalur evakuasi di beberapa titik strategis guna meningkatkan aspek keselamatan penumpang.
Temuan lain yang menjadi perhatian adalah fasilitas kesehatan di terminal yang belum beroperasi secara optimal. Saat pemantauan berlangsung, ruangan fasilitas kesehatan ditemukan dalam kondisi terkunci tanpa adanya petugas kesehatan di lokasi.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko apabila terjadi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan medis secara cepat.
Menanggapi hasil pemantauan tersebut, Komandan Regu I Terminal Tipe A Bimoku, Victor Faot, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman.
Menurutnya, pemantauan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak pengelola terminal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Beberapa tahun terakhir lonjakan penumpang pada masa mudik cenderung konsisten. Namun demikian, kami tetap melakukan berbagai langkah antisipasi, salah satunya memastikan tiket transportasi selalu tersedia bagi masyarakat pengguna jasa transportasi,” ujarnya.
Victor menambahkan pihaknya akan segera mengoordinasikan berbagai catatan Ombudsman kepada pimpinan, khususnya terkait fasilitas kesehatan dan penyediaan sarana informasi bagi penumpang.
Sebagai bagian dari peningkatan pelayanan, pihak terminal juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Posko ANGLEB yang berfungsi sebagai pusat koordinasi operasional selama periode Lebaran.
Sementara itu, Philipus menegaskan Ombudsman akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan transportasi yang layak, aman, dan berkeadilan.
"Kami akan terus memastikan bahwa setiap warga negara yang melakukan perjalanan mudik dan menggunakan layanan transportasi darat dapat memperoleh haknya secara utuh, dilayani dengan hormat, dijamin keselamatannya, serta mendapatkan bantuan apabila mengalami kesulitan melalui ruang komunikasi yang telah disediakan oleh penyelenggara layanan publik,”
Ia juga mengingatkan bahwa manajemen Terminal Bimoku tidak memungut biaya atau retribusi dalam bentuk apa pun kepada pengguna layanan.
Masyarakat yang menemukan indikasi pungutan liar atau kendala dalam layanan transportasi di terminal diimbau segera melaporkan melalui posko pengaduan di terminal atau kepada Ombudsman RI Perwakilan NTT.
Editor: Redaktur TVRINews





