JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin (16/3/2026).
Layanan ini disediakan untuk memudahkan pengendara yang ingin mengurus legalitas berkendara tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan tetap.
Melalui akun X @tmcpoldametro, diinformasikan bahwa layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di sejumlah titik di Jakarta.
Program ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM secara cepat dengan prosedur yang relatif sederhana.
1. Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Baca Juga: Mudik Gratis Polri Presisi 2026 Dibuka: Kuota 2.500 Orang, Tujuan Jawa Tengah dan Yogyakarta
Berikut lima titik layanan SIM Keliling yang beroperasi di Jakarta pada Senin:
- Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
- Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat dapat mendatangi lokasi terdekat sesuai wilayah untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa perlu datang ke kantor Satpas.
2. Layanan Hanya untuk Perpanjangan SIM A dan SIM C
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk jenis SIM tertentu. Adapun kategori SIM yang bisa diperpanjang melalui layanan ini adalah:
- SIM A
- SIM C
Namun, ada syarat penting yang harus diperhatikan. Layanan ini hanya berlaku bagi SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru di kantor pelayanan resmi.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- sim keliling
- perpanjang sim
- sim jakarta
- polda metro
- jadwal sim
- layanan sim





