- Tawuran warga di Menteng akibatkan satu orang luka dan tiga rumah rusak.
- Petasan saat bangunkan sahur picu bentrokan warga Bonang dan Menteng Jaya.
- Polisi siagakan personel di Menteng guna cegah tawuran antarwarga terulang kembali.
Suara.com - Insiden tawuran antarwarga pecah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/3/2026) dini hari. Akibat peristiwa tersebut, seorang warga dilaporkan mengalami luka-luka dan tiga unit rumah mengalami kerusakan akibat lemparan batu.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menjelaskan bahwa bentrokan ini melibatkan kelompok warga dari Kampung Bonang, Kelurahan Pegangsaan, dengan warga Kampung Menteng, Kelurahan Menteng.
“Satu warga bernama Wagiman menderita luka-luka, sementara tiga rumah milik Ibu Ida Yosep, Ibu Ani, dan Ibu Tati mengalami kerusakan lantaran terkena lemparan batu,” ujar Braiel melalui pesan singkat, Minggu (15/3/2026).
Korban luka saat ini telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Menteng. Di lokasi kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tawuran tersebut, meliputi satu kantong berisi batu dan pecahan kaca, sebatang bambu panjang, botol minuman keras, serta material lainnya.
Braiel mengungkapkan bahwa tawuran ini dipicu oleh aktivitas membangunkan sahur yang menyimpang. Sekelompok warga diduga menggunakan petasan yang sengaja diarahkan ke pemukiman warga di Kampung Menteng Jaya. Tindakan provokatif ini memicu percekcokan yang dengan cepat berkembang menjadi aksi saling lempar.
“Warga dari arah Bonang mengarahkan petasan langsung ke arah warga Menteng Jaya. Kami sudah melakukan olah TKP dan mengimbau pengurus RT serta RW setempat untuk melarang kegiatan membangunkan sahur yang menggunakan petasan guna menghindari gesekan,” jelasnya.
Guna mencegah bentrokan susulan, Polsek Metro Menteng telah menyiagakan sejumlah personel di titik-titik rawan antara Kampung Bonang dan Kampung Menteng Jaya.
“Kami melakukan penjagaan ketat agar situasi kembali kondusif dan tawuran tidak terulang kembali,” pungkas Braiel.
Baca Juga: Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu




