Anak Tantrum karena Kecanduan Gadget dan Medsos, Begini Solusinya

cnbcindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita
Foto: Getty Images/Matt Cardy

Jakarta, CNBC Indonesia - Anak-anak bisa mengalami tantrum akibat kecanduan gadget dan media sosial. Kondisi tersebut bisa menjadi sangat mengkhawatirkan karena dapat merusak fokus serta perkembangan anak.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengatakan dirinya mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid untuk menertibkan platform digital yang berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun. Ia menilai pembatasan akses internet memang berpotensi memicu reaksi emosional dari anak karena merupakan respons wajar dari sebuah ketergantungan.

Baca: HP Kembaran iPhone 17 Air yang Harganya Jauh Lebih Murah

"Pastinya akan ada drama anak mengamuk saat akses internetnya dibatasi. Itu reaksi wajar dari sebuah adiksi atau ketergantungan," ujarnya.


Budi kemudian memberikan tiga tips kepada para orang tua dalam menghadapi anak yang sedang tantrum akibat pembatasan penggunaan gadget. Ia mengatakan langkah pertama adalah memvalidasi emosi anak dan tidak langsung memarahi mereka.

"Kalau anak tantrum, validasi dulu emosi mereka, jangan dimarahin balik. Jelaskan secara bertahap," kata Budi, dikutip dari Instagram resminya, Minggu, (15/3/2026).

Tips kedua, orang tua disarankan mengajak anak melakukan aktivitas di luar rumah agar perhatian mereka beralih dari gadget. Aktivitas tersebut bisa berupa olahraga bersama teman, piknik di taman, atau sekadar berjalan kaki menemani orang tua ke pasar.

Tips ketiga adalah memperbanyak komunikasi dengan anak agar hubungan emosional semakin dekat. Budi menyarankan orang tua menurunkan ego dan mencoba menjadi sahabat bagi anak, terutama saat masa liburan.

Selain itu, ia juga mengingatkan orang tua untuk tidak ragu mencari bantuan profesional jika merasa kewalahan menghadapi kondisi anak.

"Kalau sudah mulai kewalahan hadapi anak, tidak usah pusing, bisa konsultasi di puskesmas terdekat. Sekarang sudah ada hampir 6.000 puskesmas yang punya layanan kesehatan jiwa," ujarnya.

Baca: Demi Bertahan Hidup, Begini Jurus Pedagang Tanah Abang Ikut Zaman

Sebagai informasi, aturan penundaan akses anak ke media sosial di Indonesia akan berlaku efektif mulai 28 Maret 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tunas.

Meutya Hafid menjelaskan kebijakan tersebut diambil karena meningkatnya ancaman bagi anak di internet, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan platform digital. Proses implementasi aturan ini akan dilakukan secara bertahap dan seluruh platform digital diwajibkan mematuhi ketentuan tersebut.


(wur) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Tren Kecantikan Perawatan Botox hingga Filler Untuk Anak Muda

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Posko Pengaduan Dibuka
• 15 jam laluliputan6.com
thumb
Zulhas Sebut Stok Pangan Tetap Aman Meski Eskalasi Konflik Timur Tengah Meningkat
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Dari Kota ke Desa: Fenomena Mudik dan Redistribusi Ekonomi melalui THR
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Berikut Tips Tetap Fit saat Berbelanja Kebutuhan Idulfitri Sembari Berpuasa
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Wagub NTT: Atraksi Pasola Gaura di Sumba mampu dongkrak ekonomi daerah
• 16 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.