PB IKA-PMII Lepas Bus Mudik Gratis 2026, Rutenya hingga Sumatra

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) Sandi Suwardi Hasan mewakili Ketua Umum Fathan Subchi dan Sekjen Purnamasidi menyampaikan program Mudik Gratis IKA-PMII ini adalah sarana untuk membantu masyarakat. 

Hal itu diungkapkan Sandi saat PB IKA-PMII melepas Mudik Gratis IKA-PMII 2026 di Lapangan Patra Jalan Jaya Mandala IV No. 31, Sabtu (15/3) siang.

BACA JUGA: Momentum Usia ke-72 Tahun, Tempo Scan Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis

Program mudik gratis tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial PB IKA-PMII untuk membantu masyarakat, khususnya para perantau baik kader, alumni maupun masyarakat umum, agar dapat pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447Hijriah.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya PB IKA-PMII dalam memperkuat nilai kebersamaan, solidaritas, dan semangat gotong royong di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA: Program Mudik Gratis Fraksi PAN Memberangkatkan 3 Ribu Peserta

"Kegiatan ini juga menjadi program tahunan, yang akan dilaksanakan setiap tahunnya, dengan terus meningkatkan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujar Sandi.

Kegiatan pelepasan dihadiri oleh jajaran pengurus PB IKA-PMII, sukarelawan, serta 540 peserta mudik yang akan diberangkatkan menuju berbagai daerah tujuan. 

Adapun rute Jakarta-Sumatera, Jakarta-Madura Jakarta-Solo-Jogja, Jakarta-Surabaya-Malang, hingga Jakarta-Banyuwangi.

“Kegiatan ini menjadi wujud komitmen PB IKA-PMII untuk terus hadir melalui berbagai program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Sandi.

PB IKA-PMII berharap seluruh peserta mudik dapat menjalani perjalanan dengan lancar dan selamat hingga tiba di kampung halaman masing-masing.

"Salam hangat untuk seluruh keluarga di kampung halaman, semoga Lebaran membawa keberkahan bagi kita semua," pungkas Sandi.(mcr10/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Nikita Mirzani Harus Gigit Jari Tetap Mendekam 6 Tahun di Penjara
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Kenang Vidi Aldiano, Jessica Mila Ungkap Momen Tak Terlupakan di Hari Pernikahan
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Persentase Kenaikan Penumpang di Terminal Pakupatan Hingga sebesar 11,1 persen
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
RSUD Pirngadi Siagakan Layanan Kesehatan Selama Libur dan Cuti Bersama
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jrgen Habermas, Filsuf Ternama dan Tokoh Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
• 18 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.