Grid.ID - Kasus dugaan pengeroyokan siswa SMAN 5 Bandung viral. Dedi Mulyadi beri respons ini.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beri respons soal dugaan pengeroyokan yang menewaskan siswa SMAN 5 Bandung. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (13/3/2026) di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Muhammad Fahdly Arjasubrata. Kasus ini pun viral di media sosial.
Respons Dedi Mulyadi
Atas meninggalnya korban, Dedi Mulyadi turut berbela sungkawa. Menurutnya, ada dua dugaan peristiwa yang terjadi.
Pertama, yakni korban diduga menghindari pelemparan saat mengendarai motor sehingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Kedua, Dedi Mulyadi juga mengetahui adanya dugaan pengeroyokan terhadap korban.
"Semoga peristiwa ini yang terakhir terjadi pada siswa-siswi di Jawa Barat," ujar Dedi, dikutip dari Tribun Jabar.
"Semoga Fadli diterima imam Islam-nya, diampuni segala dosanya, dan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT," sambungnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu juga berharap proses hukum bisa berjalan secara objektif. Pun dengan pelaku yang harus mendapatkan hukuman setimpal.
"Dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan apa yang dilakukannya," tambah Dedi.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi berharap para orang tua bisa senantiasa memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya. Kini kasus tersebut tengah ditangani polisi.
"Saya mengajak seluruh orang tua menjaga anak-anaknya untuk tidak keluar pada malam hari dan tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memiliki SIM," tandasnya.
Kasus dugaan pengeroyokan siswa SMAN 5 Bandung viral. Dedi Mulyadi turut memberikan respons agar para orang tua turut serta dalam mengawasi anak-anak mereka.
"Ya, orang tuanya segera anak-anaknya untuk dijaga. Jaga jam berapa dia berangkat, tentukan jam berapa dia pulang. Kan tidak semuanya harus diurus sama sekolah, sama gubernur. Kecuali pada jam sekolah, selama jam sekolah itu tanggung jawab negara. Di luar jam sekolah sudah tanggung jawab orang tua," jelasnya, dikutip dari Kompas.com. (*)
Artikel Asli




