JAKARTA, KOMPAS.TV – Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar bertemu dengan Kuasa Hukum Joko Widodo di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/3/2026).
Dalam pertemuan ini, ada tiga poin utama kesepakatan yakni permohonan maaf dari Rismon Sianipar, pengakuan keaslian ijazah dan pemulihan nama baik keluarga besar Jokowi.
Rismon Sianipar yang sebelumnya berstatus tersangka menegaskan bahwa keputusannya berdamai murni didasarkan pada integritasnya sebagai peneliti.
Dirinya mengimbau pihak-pihak lain yang masih meragukan keaslian Ijazah Jokowi untuk membuka pikiran terhadap fakta ilmiah.
Kuasa Hukum Joko Widodo Yakup Hasibuan mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan instruksi langsung dari Jokowi pasca-pertemuan pribadi Rismon dan Jokowi pada 12 Maret di Solo, Jawa Tengah.
Kedua belah pihak menyerahkan seluruhnya kepada Penyidik Polda Metro Jaya terkait permohonan penghentian perkara melalui mekanisme restorative justice tersebut.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV
- rismon sianipar
- jokowi
- kasus ijazah
- ijazah
- ijazah jokowi
- rismon





