MAKASSAR, KOMPAS—Warga Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dikejutkan temuan kokain di pesisir pantai di wilayah ini. Sejak akhir Februari hingga saat ini jumlah total yang ditemukan sudah mencapai 27,44 kilogram.
Berdasarkan informasi di Kepolisian Resor Selayar, paket berisi kokain pertama kali ditemukan pada 28 Februari 2026. Menyusul pada Minggu (15/3/2026) , ditemukan lagi sebuah paket. Seluruhnya diserahkan kepada aparat kepolsian dengan jumlah total mencapai 27,44 kilogram.
Paket terakhir ditemukan oleh seorang warga bernama Abdul Aziz yang sebelumnya melihat tumpukan plastik hanyut di sekitar pantai yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya. Saat diperiksa, di dalam tumpukan plastik tersebut terdapat satu bungkusan berwarna hitam yang mencurigakan,” kata Kapolres Kepulauan Selayar Ajun Komisaris Besar Didid Imawan, Minggu (15/3/2026).
Dia mengatakan barang ini ditemukan sepekan sebelumnya di pesisir pantai barat Dusun Boneria, Desa Barat Lambongan, Kecamatan Bontomate. Namun, Andul Aziz hanya menyimpan di dekat pagar rumahnya. Barulah pada Minggu, paket kokain diserahkan ke Polres.
“Saya simpan di dekat pagar. Setelah itu ada keluarga yang menyampaikan bahwa barang itu mirip dengan bungkusan yang telah ditemukan sebelumnya oleh warga lain dan isinya diduga kokain. Makanya langsung saya bawa ke Polsek,” kata Aziz saat memberi keterangan pada aparat kepolisian.
Menurut Kapolres, paket berisi kokain ini di emukan secara bertahap sejak akhir Februari lalu. Jarak temuan barang pertama hingga terakhir berada di garis pantai dalam radius 60 kilometer. Temuan ini ada yang diserahkan ke Polsek dan ada pula yang diserahkan ke Babinsa.
Paket pertama ditemukan di Pantai Barat Dusun Tile-tile Selatan, Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu. Seorang warga bernama Kamaruddin yang menemukan dua bungkusan mencurigakan ini yang terdampar di pesisir pantai saat mencari barang hanyut. Paket tersebut terdiri dari satu bungkusan plastik hitam bertuliskan “STONE” dengan berat sekitar 690 gram serta satu bungkusan plastik putih yang dililit lakban dengan berat sekitar satu kilogram.
“Warga yang menemukan barang tersebut kemudian melapor kepada anggota Polres Kepulauan Selayar. Setelah barang temuan diamankan, petugas memeriksa sampel awal dengan menggunakan alat tes cepat narkotika dan hasilnya menunjukkan adanya kandungan zat COC atau kokain,” ujar Kapolres.
Penemuan berikutnya terjadi pada Minggu (8/3/2026 sekitar pukul 18.30 Wita di Pantai Barat Dusun Bansiang, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki. Bungkusan ini ditemukan seorang warga bernama Irwan dalam sebuah karung yang terapung tidak jauh dari pantai.
Setelah dibuka, di dalam karung tersebut terdapat tujuh pasang sepatu dengan jenama Columbia. Ada pula empat bungkusan plastik hitam bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain dengan berat sekitar tiga kilogram.
“Barang tersebut ditemukan dalam kondisi menyerupai bubuk putih yang sebagian telah mencair. Warga kemudian melaporkan temuan itu kepada aparat dan keesokan harinya Satresnarkoba Polres Kepulauan Selayar langsung mendatangi lokasi serta mengamankan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolres.
Selain dua temuan tersebut, pada Jumat (13/3/2026), juga dilakukan penyerahan barang bukti temuan lain yang diduga kokain dari Kodim 1415/Selayar kepada Polres Kepulauan Selayar. Barang tersebut terdiri dari 14 bungkusan putih yang masih terlakban dengan berat sekitar 14 kilogram serta enam bungkusan plastik putih yang telah terkoyak dengan berat sekitar lima kilogram, yang juga merupakan hasil temuan di wilayah pesisir Selayar.
Kapolres mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan menyelidiki asal atau pemilik barang tersebut. Ada berbagai dugaan terkait hanyutnya barang tersebut ke pantai. Salah satunya dari kapal yang kemungkinan rusak dan isinya mengapung.
“Masih kami selidiki asalnya atau pemiliknya. Yang pasti kami sudah menginformasikan ke masyarajat yang berada di pesisir atau nelayan yang melaut agar mengamankan dan menyerahkan jika menemukan lagi paket seperti itu,” katanya.
Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Selayar Ajun Komisaris Suhardiman, mengatakan pihaknya telah mengamankan seluruh barang temuan. “Barang bukti telah kami amankan dan saksi yang menemukan paket tersebut juga telah dimintai keterangan awal. Selanjutnya barang tersebut akan diproses sesuai prosedur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.





