Bupati Cilacap Jadi Tersangka Korupsi, Begini Respons Cak Imin

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengingatkan para kader yang duduk sebagai kepala daerah, untuk tidak terjebak perilaku yang menuju tindak pidana korupsi.

Hal itu dia sampaikan merespons usai Bupati Cilacap sekaligus kader PKB Syamsul Auliya Rachman menjadi tersangka kasus korupsi dalam bentuk pemerasan.

Advertisement

“Jangan pernah terjebak pada hal-hal yang membahayakan dan menuju korupsi,” ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (15/3/2026). Dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadan.

OTT tersebut menangkap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.

Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp 750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp 515 juta untuk tunjangan hari raya (THR) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, serta sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun dia baru meraih Rp 610 juta sebelum ditangkap KPK.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Turun Lagi, Simak Rinciannya
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Terasa Lebih Panas Akhir-akhir Ini
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Video: Yuk ke Transmart! Ada AC Super Hemat
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tenang, Bahlil Pastikan Stok BBM Aman Selama Lebaran
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
UBS Revisi Naik, Cek Konsensus Terbaru Saham Alamtri Minerals (ADMR)
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.