Cegah Tawuran, Pemkot Depok Larang Takbir Keliling dan Konvoi Malam Idul Fitri

mediaindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, secara resmi melarang kegiatan takbir keliling dan konvoi kendaraan pada malam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi gesekan antarwarga serta menjaga kondusivitas wilayah dari ancaman tawuran.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 300/139/Satpol PP/PP/2026 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Menjelang Idul Fitri.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan agar masyarakat memusatkan kegiatan syiar takbir di tempat ibadah masing-masing demi keamanan bersama. "Kegiatan takbir keliling menggunakan kendaraan maupun berjalan kaki tidak diperkenankan," tegas Supian, Minggu (15/3).

Baca juga : Cegah Tawuran Pelajar, Polres Tangsel Luncurkan Program “CETAR

Supian meminta agar seluruh aktivitas ibadah di malam kemenangan dilakukan secara khidmat di lingkungan permukiman. Selain melarang konvoi, Pemkot Depok juga melarang penggunaan petasan yang kerap memicu gangguan ketertiban.

"Kegiatan takbiran dilaksanakan di masjid atau musala di lingkungan masing-masing. Bagi seluruh masyarakat Kota Depok diimbau untuk tidak membunyikan petasan atau mercon," pintanya.

Pengawasan Ketat Aparat Gabungan
Guna memastikan aturan ini dipatuhi, Pemkot Depok akan menerjunkan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya untuk melakukan patroli skala besar di berbagai titik rawan.

Pihaknya juga menginstruksikan para Camat, Lurah, tokoh masyarakat, hingga pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk proaktif mengedukasi warga di wilayah masing-masing.

"Pemerintah Kota Depok bersama aparat TNI, Kepolisian, Satpol PP Kota Depok, dan unsur terkait akan turun ke lapangan melakukan pengawasan serta memastikan pelaksanaan imbauan berjalan dengan baik. Pemerintah Kota Depok meminta masyarakat menjaga ketertiban, keselamatan bersama," pungkasnya. (KG/P-2)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Subsidi Energi Berpotensi Bengkak hingga Rp280 Triliun akibat Lonjakan Harga Minyak
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
ISI Bali Anugerahkan Penghargaan Internasional untuk Fadjroel Rachman
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
KDM Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Tukang Becak Pantura Cirebon
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Indo Tambangraya (ITMG) Masih Eksekusi Program Buyback
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Kapolda Riau Cek Kesiapan Akhir Jembatan di Kampar Sebelum Diresmikan Kapolri
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.