KDM Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Tukang Becak Pantura Cirebon

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Makmur Hamdalah

TVRINews, Cirebon

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan kompensasi kepada ratusan tukang becak di sepanjang jalur arteri Pantura Cirebon, Jawa Barat, menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai potensi kemacetan selama periode arus mudik dan arus balik.

Pemberian kompensasi dilakukan di halaman Mapolsek Gempol, Kabupaten Cirebon, dengan dihadiri ratusan tukang becak yang biasanya mangkal di jalur Pantura maupun di kawasan pasar tumpah. Mereka diminta untuk tidak beroperasi selama 14 hari ke depan demi memperlancar arus kendaraan pemudik.

Setiap tukang becak menerima kompensasi sebesar Rp1,4 juta. Selain pengayuh becak, bantuan serupa juga diberikan kepada pengemudi angkutan kota, ojek, hingga kusir andong yang biasa beroperasi di jalur arteri Pantura menjelang musim mudik.

Gubernur yang akrab disapa KDM ini mengatakan pemberian kompensasi merupakan upaya pemerintah provinsi untuk mengurangi potensi kemacetan yang kerap terjadi akibat aktivitas kendaraan yang berhenti atau mangkal di sepanjang jalur Pantura.

“Upaya kita untuk mengurai agar tidak terjadi kemacetan karena jalurnya digunakan oleh yang ngetem angkot, becak ataupun ojek. Dengan bantuan ini mereka bisa cuti dulu selama menjelang Idulfitri. Kompensasinya Rp1,4 juta per orang. Kalau di Jawa Barat ada sekitar 5.000 penerima, sementara di Cirebon ada 557 orang,” ujar Dedi Mulyadi.

Kebijakan ini pun disambut baik oleh para pengayuh becak karena penghasilan harian mereka biasanya tidak menentu, berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per hari.

Salah satu tukang becak penerima kompensasi, Tasim, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah provinsi.

“Alhamdulillah kami bersyukur sekali ada kompensasi seperti ini. Semoga bisa bermanfaat untuk kami. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan semoga arus mudik berjalan lancar,” kata Tasim.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kebijakan pemberian kompensasi ini efektif dalam mengurangi kepadatan arus kendaraan di jalur arteri Pantura Cirebon, mengingat jumlah pemudik yang melintas diperkirakan terus meningkat menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Polandia Veto UU Pinjaman Militer Uni Eropa, Pemerintah Tetap Cari Cara Jalankan Program SAFE
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Bupati Cilacap Kumpulkan Rp515 Juta buat THR Polisi hingga Jaksa
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Dari Kota ke Desa: Fenomena Mudik dan Redistribusi Ekonomi melalui THR
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Arbeloa Takjub Lihat Gol Arda Guler dari Tengah Lapangan: Sepadan dengan Harga Tiket
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Hujan Abu Capai Radius 12 Kilometer
• 6 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.