REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara perihal kasus penyiraman diduga air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas mendesak Kepolisian RI (Polri) agar segera meringkus pelaku tindak kekerasan tersebut.
"Polisi harus menangkap secepatnya pelaku yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap Saudara Andrie Yunus," ujar cendekiawan Muslim tersebut kepada Republika pada Ahad (15/3/2026).
Baca Juga
Badai Pasir Landa Gaza
Trump Salah Perhitungan, Yakin Iran Menyerah Sebelum Mampu Tutup Hormuz, Faktanya Teheran Melawan
Bersama Relawan Artha Graha Peduli, Pejuang Mushola Bersihkan Mushola Nurul Iman di Cileungsi
Buya Anwar mengatakan, pihaknya mengecam keras tindakan penyerangan yang dilakukan terhadap pegiat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) tersebut. Akibat serangan ini, Andrie Yunus menderita luka bakar serius, termasuk pada area wajah, mata, dada, serta kedua tangannya.
"Kita tahu, paparan air keras terhadap mata dan kulit bisa berisiko sangat tinggi, bisa menyebabkan kerusakan permanen, iritasi parah, serta gangguan pernapasan," ujar Buya Anwar.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Untuk itu, kita meminta kepada pihak kepolisian agar dapat menangkap si pelaku secepatnya dan memproses serta melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan untuk dibawa ke pengadilan, demi diadili dan dijatuhi hukuman sesuai dengan UU yang berlaku," sambung ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu.
Siap jalankan perintah
Kasus yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus mendapat perhatian langsung dari Kepala Negara. Menurut Kapolri Jenderal Sigit Listyo, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman diduga air keras terhadap Andrie Yunus tersebut. Pengusutan pun harus dilakukan secara profesional dan transparan.
“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Jenderal Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, pada Ahad (15/3/2026).