Kapolri Bentuk Posko Pengaduan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membentuk posko pengaduan masyarakat terkait penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

“Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan maka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan, nanti akan kita bimbing,” kata Listyo, dalam keterangannya di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).

Listyo mengatakan, informasi yang diberikan masyarakat akan membantu pihak kepolisian menuntaskan kasus tersebut.

“Kita akan memberikan jaminan perlindungan. Saya kira itu,” ujar dia.

Baca juga: Menteri HAM Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras

Listyo mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto sudah memberikan perintah langsung untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras itu secara profesional, transparan, dan mengedepankan scientific crime investigation.

“Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi dan informasi-informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” tutur dia.

Kapolri sudah memerintahkan anggotanya untuk bekerja dan secara rutin mengumpulkan informasi.

“Baik dari posko pengaduan ataupun dari Humas Polri yang tentunya kita minta untuk memberikan informasi karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, resmi naik ke tahap penyidikan oleh kepolisian pada Sabtu (14/3/2026).

Baca juga: Kompolnas Minta Polisi Respons Foto Viral Terduga Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus

Kepastian tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra yang menyatakan status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Betul, sudah naik sidik,” ujar Roby, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (14/3/2026).

Meski demikian, hingga kini penyidik masih berfokus memburu pelaku dan belum menetapkan tersangka.

Roby mengatakan, penetapan tersangka baru dapat dilakukan setelah perkara masuk tahap penyidikan.

“Iya, penetapan tersangka yang harus naik sidik dulu,” kata dia.

Baca juga: Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Naik ke Tahap Penyidikan

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam proses penyidikan, polisi saat ini menelusuri identitas pelaku yang aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara.

“(Identitas pelaku) masih dalam penyidikan,” tutur Roby.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komitmen Terapkan Standar HSE di Manufaktur Berbuah Penghargaan Nasional
• 14 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Gus Ipul Ajak Berbagai Pihak Kawal Sekolah Rakyat Gagasan Prabowo
• 7 jam laludetik.com
thumb
Layanan Kesehatan Kotawaringin Timur Siaga Selama Lebaran
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ratusan Siswa Tunanetra Khatamkan Alquran Braille di Bulan Ramadhan
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
• 22 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.