Menhub Tegaskan Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nisa Alfiani

TVRINews, Jakarta

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan agar pengusaha angkutan barang, pemilik kendaraan, dan pengemudi mematuhi pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas selama periode mudik Lebaran 2026. Pernyataan ini disampaikan saat Menhub meninjau jalur Pantura Jawa Barat, Minggu dini hari (15/3/2026).

Dalam pantauannya, Menhub masih menemukan beberapa truk sumbu tiga ke atas yang melintas di jalan tol, meski aturan sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dan berlaku sejak 13 Maret pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret pukul 24.00 WIB.

Menhub menjelaskan, pembatasan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan pemudik. 

“Kami membatasi truk sumbu tiga ke atas agar jutaan masyarakat yang mudik bisa aman, nyaman, dan lancar. Hanya kendaraan pengangkut barang tertentu yang mendapat pengecualian, seperti BBM, sembako, pupuk, ternak, dan kebutuhan vital lainnya,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Minggu, 15 Maret 2026.

Selama tinjauan, Menhub juga menghentikan sejumlah kendaraan logistik yang melanggar aturan untuk dilakukan pengecekan. Ia memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi agar memahami ketentuan tersebut. 

“Bagi yang melanggar, kami bekerja sama dengan Korlantas Polri untuk menindak secara tegas. Ini demi keselamatan dan kemanusiaan bagi masyarakat yang pulang ke kampung halaman,” tegas Dudy.

Menhub menambahkan, pengaturan lalu lintas dan pembatasan kendaraan seperti ini sangat penting untuk mencegah kemacetan parah yang bisa menimbulkan kerugian ekonomi dan keterlambatan distribusi logistik. Ia mengajak seluruh pihak mendukung keselamatan dan kelancaran angkutan Lebaran tahun ini.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rusia dan China Bersatu Bantu Iran Lawan Amerika Serikat Pakai Satelit Canggih Hingga Rudal Pembunuh
• 12 jam lalusuara.com
thumb
KA Tambahan Gambir-Solo Balapan PP Beroperasi 15-31 Maret 2026, Ada Diskon hingga 30 Persen
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
5 Berita Populer: Kasasi Nikita Mirzani Ditolak; Dokter Kamelia soal Ammar Zoni
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Veronica Tan Ungkap Stereotip Gender Masih Jadi Masalah Bagi Perempuan Indonesia
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
KDM Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Tukang Becak Pantura Cirebon
• 2 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.