Oleh: Edwi Arief Sosiawan, Associate Profesor MIKOM UPNVY, akademisi sekaligus pemerhati masalah sosial dan hankam
Setiap tanggal 15 Maret, dunia mengenang Hari Internasional Menentang Kebrutalan Polisi (International Day Against Police Brutality), sebuah peringatan sejak 1997 yang lahir dari trauma kolektif atas kekerasan aparat terhadap warga sipil di berbagai belahan dunia.
Bagi sebagian kalangan, ini tampak sebagai serangan frontal terhadap institusi kepolisian. Namun, dari perspektif ilmu komunikasi dan teori kritis seperti yang penulis dalami sebagai akademisi, momentum ini justru menjadi cermin kritis atas dinamika negara, kekuasaan, dan hak warga dalam kerangka demokrasi modern yang sering kali rapuh.
Mari kita mulai dari fondasi teoretis. Max Weber menggambarkan negara sebagai pemegang monopoli atas kekerasan sah (monopoly of legitimate violence), di mana polisi sebagai ekstensinya diberi mandat menggunakan kekuatan fisik demi ketertiban sosial. Legitimasi ini, tentu saja, bersyarat: proporsionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan hak asasi manusia (HAM). Ketika batas itu dilanggar melalui kekerasan berlebih legitimasi negara pun terkikis.
Baca Juga: Krisis Energi Global dan Nasib Rumah Tangga Rentan di Indonesia
Teori kritis Mazhab Frankfurt, dipelopori Theodor Adorno dan Max Horkheimer, memperingatkan bahwa kekuasaan tak terkendali melahirkan dominasi struktural. Kekerasan polisi bukan sekadar penyimpangan individu, melainkan gejala sistemik ketidakseimbangan kekuasaan, di mana aparat bertransformasi dari pelindung menjadi agen penindasan. Fenomena ini universal, termasuk di Indonesia, di mana kasus-kasus serupa sering kali mencerminkan struktur kekuasaan yang belum sepenuhnya demokratis.
Dari sudut ilmu komunikasi, kekerasan polisi merupakan pesan simbolik paling destruktif. Tindakan represif menyiratkan narasi dominasi: "Patuhi atau hancur," bukan "Kami lindungi Anda." Secara komunikasi politik, pesan semacam ini memicu krisis legitimasi, mengubah publik dari mitra menjadi ancaman potensial. Era digital memperparah paradoks ini: rekaman kekerasan menyebar virally via TikTok, Twitter (kini X), atau Instagram, mengubah peristiwa lokal menjadi isu global dalam hitungan jam.
Kekuasaan negara kini tak hanya berhadapan dengan massa fisik, tapi dengan algoritma yang mengamplifikasi narasi oposisi. Transparansi paksa melalui smartphone justru melemahkan narasi resmi, menciptakan public sphere digital yang tak terkendali sebuah ironis komunikasi modern di mana visibilitas menjadi senjata ganda.
Baca Juga: Spiral Api di Teheran: Sejarah yang Kembali Berulang
Namun, pendekatan ini harus proporsional dan berimbang. Penulis bukanlah kritikus anti-polisi; aparat kita menghadapi tantangan ekstrem: kriminalitas merajalela, demonstrasi berpotensi anarkis, konflik sosial yang kompleks. Penggunaan kekuatan terkendali sering kali tak terelakkan untuk menjaga stabilitas.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- Hari internasional Menentang Kebrutalan Polisi
- Polisi
- Kepolisian indonesia
- Akuntabilitas
- Reformasi polri
- International Day Against Police Brutality





