6 Fakta Bupati Cilacap Peras Anak Buah Ratusan Juta Buat THR

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak buah. Hasil pemerasan itu nantinya akan digunakan Syamsul untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) dan keperluan pribadi.

Dirangkum detikcom, Minggu (15/3/2026), Syamsul terjaring OTT KPK pada Jumat (13/3). Syamsul lalu ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD). Berikut fakta-faktanya:

1. Bupati Cilacap-Sekda Ditahan

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3), mengatakan Syamsul bersama Sadmoko ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam setelah terjaring OTT.

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka yaitu pertama Saudara AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030; kedua Saudara SAD selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap," ujar Asep.

Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko pun langsung ditahan. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama.

Para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

2. Bupati Minta Sekda Kumpulkan Duit Buat THR Lebaran

Terungkap, Syamsul meminta Sadmoko Danardono mengumpulkan uang setoran untuk kepentingan THR Lebaran 2026. Asep menyebut bahwa Sadmoko menargetkan setoran dari setiap perangkat daerah sebesar Rp 750 juta dari kebutuhan Rp 515 juta. Ia menargetkan setiap satker menyetor Rp 75-100 juta.

"Bahwa Saudara AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030, dalam rangka Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1447 H, memerintahkan Saudara SAD selaku Sekda Kabupaten Cilacap mengumpulkan uang untuk kebutuhan memberikan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal," ujar Asep.

"Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam, mulai Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah," tambahnya.

Adapun Syamsul meminta setoran diserahkan pada 13 Maret 2026. Jika belum menyetor, perangkat daerah itu akan ditagih para asisten pemkab dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Cilacap.

Baca juga: KPK Sita 'Duit THR' Rp 610 Juta Saat OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya




(whn/idh)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eskalasi di Lebanon, Kemlu utamakan keselamatan Kontingen RI di UNIFIL
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
• 23 jam lalusuara.com
thumb
Manchester United vs Aston Villa, Unai Emery Yakin Performa Lamare Bogarde Perkuat Lini Belakang
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Desak Usut Tuntas Penyiraman Air Keras, Masyarakat Sipil Gaungkan "Makin Berani karena Andrie"
• 17 jam lalukompas.id
thumb
Bhayangkara FC Mengintai, Persija dan Persib Terancam Tergelincir
• 17 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.