Nekat Langgar Aturan Kendaraan Sumbu Tiga saat Mudik 2026? Siap-Siap Ditindak

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Korlantas Polri bakal menindak para pelanggar aturan mudik yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang. 

Dirjen Gakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal menginstruksikan anggotanya untuk meningkatkan pengawasan, mulai dari pemberian imbauan hingga tindakan tilang.

BACA JUGA: Polemik Ijazah Jokowi: Rismon Senyum Dianggap Gibran Saudaraan, Dapat Parsel Besar

Dia juga meminta personel di lapangan untuk tidak ragu memberikan sanksi bagi pelanggar aturan yang tertuang dalam SKB tersebut.

"Tolong lakukan imbauan, teguran, kalau perlu penindakan dengan tilang. SKB ini sangat memberikan manfaat bagi cara bertindak kita di lapangan," kata Faizal.

BACA JUGA: Begini Modus Bupati Cilacap Syamsul yang Kena OTT KPK Peras Anak Buah untuk THR

Selain personel fisik, Polri juga memanfaatkan teknologi pemantauan di KM 29 untuk mengatur arus lalu lintas. 

Dia menjelaskan data tersebut nantinya akan disinkronkan dengan Jasa Raharja dan Kementerian Perhubungan agar validitasnya terjamin.

BACA JUGA: Polri Pantau Mudik 2026 Gunakan Drone hingga Body Cam Petugas

"Kami menggunakan pemanfaatan teknologi untuk memantau situasi secara real-time. Mitigasi terus dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan hingga H-1 nanti," tuturnya.

Faizal juga menyebutkan untuk kendaraan seperti truk masih mendominasi ke arah Merak-Bakauheni.

Dia juga menjelaskan Polri juga sudah melakukan kegiatan checkpoint atau ramp check di KM 81. 

"Ini tujuannya agar kita bisa memberikan atau mengantisipasi dengan adanya sopir-sopir yang tidak sesuai dengan kemampuan untuk mengemudi dan kelayakan kendaraan," kata Faizal.(mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Skenario Penghematan Pemerintah: Pengurangan Jam Kerja hingga WFH ASN
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Aturan RI Mendunia, Presiden Prancis Bilang Terima Kasih
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
OJK Kawal Penegakan Hukum, Tersangka Fraud BPR di Pontianak Masuk Bui
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Aktivitas pemudik di Pelabuhan Bakauheni mulai meningkat pada H-7
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Safari Ramadan di Rappocini, Munafri Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga Bangun Makassar
• 15 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.