Polisi menggerebek sebuah rumah di Jember, Jawa Timur, terkait adanya dugaan aktivitas penyimpangan seksual sejenis. Sebanyak empat orang pria turut ditangkap.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga soal adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
"Warga sekitar mengaku telah mencurigai aktivitas di rumah tersebut karena sering ada laki-laki bukan penduduk asli yang keluar masuk tanpa keterangan dari ketua RT," dikutip dari keterangan Humas Polres Jember melalui akun Instagram resminya, Minggu (15/3).
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 buah wig berwarna silver, 8 buah alat kontrasepsi, 2 buah botol pelumas, 1 buah aksesoris bando, 1 buah aksesoris kacamata, 1 set peralatan make up, 1 botol obat perangsang, sepeda motor hingga bukti chat di aplikasi
"Keempat terduga pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Jember," katanya.
Polisi belum mengungkap identitas dan status hukum para pelaku.





