Video: Jurus Multifinance Selesaikan Masalah Kredit Macet - Penagihan

cnbcindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil lembaga jasa keuangan dan agen penagihan atau debt collector yang melanggar aturan dan diduga melakukan pengrusakan dan tindakan kekerasan dalam proses penagihan kepada konsumen.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwasndi Wiratno mengatakan proses dan tata cara penagihan hingga eksekusi produk kredit dan pembiayaan sudah diatur oleh OJK.

Dimana proses penagihan harus dilakukan bertahap jika nasabah melakukan wanprestasi maka dilakukan surat teguran hingga jika berlanjut baru menggunakan jasa penagihan. Namun proses penagihan juga harus mengikuti aturan OJK karena perusahaan pembiayaan bisa mendapat teguran dan sanksi dari OJK.

Seperti apa APPI mengatasi persoalan penagihan yang melanggar aturan? Selengkapnya simak dialog Shania Alatas dengan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwasndi Wiratno dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 03/03/2026)

Add as a preferred
source on Google

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penutupan Selat Hormuz Berisiko Guncang Ekonomi Dunia
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
2 Negara Ini Larang Hijab Hingga Aturan Perayaan Idulfitri
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Gunung Bromo Ditutup Sementara Saat Nyepi 2026, Wisata Dibuka Kembali 21 Maret
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal BRI Super League Hari Ini: Laga Tunda Borneo FC Vs Persib dan Persija Vs Dewa United
• 4 jam lalubola.com
thumb
PSSI Sudah Siapkan FIFA Series 2026 di Jakarta: Stadion, Lapangan Latihan, Akomodasi, Para Pemain Timnas Indonesia Datang 22-24 Maret 2026
• 14 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.