Polisi Bongkar Penjual Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Pulsa di Bogor

detik.com
18 jam lalu
Cover Berita
Bogor -

Polisi membongkar praktik penjualan obat keras tanpa izin edar di wilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Tempat penjualannya berkedok menjadi konter pulsa.

"Awal mulanya piket Reskrim mendapat laporan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual obat-obat tanpa izin," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby Kartika Putra, Sabtu (14/3/2026).

Penindakan itu dilakukan pada sekitar pukul 10.30 WIB tadi. Menerima laporan warga, pihak kepolisian kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.

"Kemudian piket Reskrim dipimpin oleh Panit Reskrim melakukan pengecekan ke konter tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Gerebek 3 Toko di Jaktim Diduga Jual Obat Keras, Ini Temuannya

Saat dilakukan pengecekan, ditemukan seorang pelaku yang menjual obat-obatan tersebut. Ratusan butir obat keras tanpa izin edar itu ditemukan di lokasi.

"Barang bukti yaitu 205 butir obat-obatan jenis Hexymer, 45 butir obat-obatan jenis Tramadol, 5 butir obat-obatan jenis Trihex, 6 butir obat-obatan jenis Alprazolam, dan 4 butir obat-obatan jenis Atara," ujarnya.

Selain itu, sebuah ponsel dan uang hasil penjualan turut diamankan oleh penyidik. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: BPOM Buka Suara soal Banyak Tramadol Dijual Bebas




(rdh/aud)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Capai Final Pertama Tahun Ini, Putri KW Ungkap Rahasia Kemenangan atas Nozomi Okuhara di Semifinal Swiss Open 2026
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Momen Mudik: Berburu Tiket Bus di Kampung Rambutan Usai Kehabisan Kereta
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemprov Sulteng Terima Rp2,13 Triliun Dana Transfer Daerah 2026
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Polri Pakai Drone dan AI Urai Macet Mudik Lebaran 2026
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
• 14 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.