Dari total alokasi tersebut, porsi terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp1.577,30 miliar, atau sekitar 74 persen dari keseluruhan pagu transfer. DAU menjadi komponen utama dengan alokasi Rp1.304,35 miliar, terbagi dalam dua skema: block grant dan earmarked. DAU murni dialokasikan sebesar Rp1.257,40 miliar, dengan DAU spesifik untuk bidang pendidikan dan kesehatan masing-masing Rp28,47 miliar dan Rp18,49 miliar.
Kontribusi Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp272,95 miliar, dengan sektor Sumber Daya Alam (SDA) sebagai penyumbang terbesar. Royalti mineral dan batubara memberikan kontribusi Rp141,43 miliar, disusul DBH SDA Gas Bumi sebesar Rp25,21 miliar, dan SDA Minyak Bumi senilai Rp5,11 miliar. DBH juga diperoleh dari sektor perpajakan dan cukai, termasuk DBH PPh Pasal 21 sebesar Rp57,69 miliar dan DBH PBB Bagian Daerah sebesar Rp32,16 miliar.
Selain itu, Pemprov Sulteng mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp555,34 miliar yang dibagi menjadi DAK Fisik dan Nonfisik. DAK Fisik dialokasikan Rp13,01 miliar untuk pembangunan infrastruktur prioritas, sementara DAK Nonfisik mencapai Rp542,33 miliar, mendominasi sektor pendidikan untuk kesejahteraan tenaga pendidik dan operasional sekolah.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.



