Bupati Cilacap Syamsul Auliya Kena OTT KPK Bareng Sekda

detik.com
21 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK kemarin. Bupati Syamsul terjaring OTT bersama Sekda Cilacap Sadmoko Danardono.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan Syamsul dan Sadmoko sudah berada di Jakarta. Keduanya dibawa ke Jakarta bersama 11 orang lainnya.

"13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta. Para pihak yang dibawa tersebut yaitu Bupati, Sekda, dan para struktural pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap," ungkap Budi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Baca juga: 13 Orang Kena OTT Cilacap Tiba di Jakarta, Termasuk Bupati Syamsul Auliya

Total 13 orang tersebut sudah tiba di Jakarta sejak dini hari tadi. Budi mereka semuanya kini sedang dalam pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.

"Tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," terang Budi.

Diketahui, sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Syamsul sempat diamankan ke Polresta Banyumas usai terjaring OTT. Di sana ia menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK.

Dilansir detikJateng, Jumat (13/3), Bupati Syamsul keluar dari gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas pada pukul 21.12 WIB. Ia nampak mengenakan masker hijau, kemeja putih lengan panjang dan celana panjang hitam.

Syamsul memilih bungkam saat ditanya oleh awak media di lokasi. Syamsul keluar bersama dengan sejumlah penyidik KPK ke Stasiun Purwokerto. Selain Syamsul, nampak juga Sekda Cilacap Sadmoko Danardono beserta sejumlah kepala OPD yang mengenakan masker.

Seusai tiba di Stasiun Purwokerto, rombongan langsung menuju ruang tunggu VIP. Dari informasi yang dihimpun, rombongan menaiki kereta api Purwojaya pada pukul 21.37 WIB.

Jubir KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan total ada 27 orang diamankan dalam OTT di Cilacap. Kasus yang menjerat Syamsul terkait dugaan suap proyek.

"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Budi.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.

Baca juga: 7 Hal Diketahui terkait KPK OTT Bupati Cilacap




(kuf/lir)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Investor Perkuat Manajemen Risiko Hadapi Gejolak Global pada Kuartal II 2026
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Tetangga RI Setop Ekspor Minyak, Jaga Pasokan Dalam Negeri
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Gunung Bromo Ditutup Sementara Saat Nyepi 2026, Wisata Dibuka Kembali 21 Maret
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Kalahkan Bali United, Persis Solo Optimis Tumbangkan PSM Makassar
• 8 jam laluharianfajar
thumb
18 Pemain Terancam Dicoret Jelang FIFA Series 2026 dan Debut John Herdman di Timnas Indonesia!
• 15 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.