Meta Temui Menkomdigi Bahas Kepatuhan terhadap Regulasi Digital Indonesia

liputan6.com
1 hari lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Raksasa platform Meta mengirimkan pejabat kebijakan publik regionalnya yang diutus oleh kantor globalnya untuk membahas mengenai peningkatan kepatuhan Meta terhadap regulasi digital di Indonesia.

Rafael Frankel, Director of Public Policy, Southeast Asia, menemui Menkomdigi Meutya Hafid Kamis, 12 Maret 2026.

Advertisement

Dalam pertemuan tersebut Meutya menegaskan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi regulasi nasional dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak.

Dia pun menyambut pertemuan dengan Meta untuk memastikan komitmen tersebut.

Meta juga memahami kekhawatiran di bidang disinformasi khususnya sektor kesehatan yang amat masif serta hoaks di bidang  keuangan dalam bentuk scam yang amat marak.

“Saya memastikan sidak kemarin terhadap kantor Meta bukan simbolik dan akan dan harus ada perbaikan. Pertemuan ini membahas langkah-langkah peningkatan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia, termasuk penguatan sistem perlindungan pengguna dan mekanisme koordinasi yang lebih cepat antara platform dan pemerintah," ujar Meutya dalam keterangannya seperti dikutip, Jumat (13/3/2026).

"Pemerintah Indonesia terbuka untuk berdialog dengan semua platform digital, namun prinsipnya jelas: setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus menghormati dan mematuhi regulasi yang berlaku,” sambungnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rismon Sianipar Bertemu Tim Hukum Jokowi, Klarifikasi soal Penelitian Ijazah
• 43 menit lalurctiplus.com
thumb
MGPA gelar kegiatan sosial selama bulan Ramadhan untuk gaet wisatawan
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Mudik Lebaran 2026: 37 Ribu Orang Menyeberang dari Bali ke Jawa
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Hari Pertama OKC, 23.486 Kendaraan Masuk Jateng Lewat GT Kalikangkung
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Pemudik Diminta Waspada saat Melewati Jalur Nagreg, Ini Alasannya
• 9 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.