China Hukum Mati 11 Anggota Sindikat Online Scam ‘Ming’ Myanmar

idntimes.com
1 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Pemerintah China mengeksekusi 11 anggota kelompok kriminal keluarga Ming, sebuah sindikat penipuan online yang beroperasi secara mafia di wilayah utara Myanmar. Eksekusi tersebut diumumkan media pemerintah China pada Kamis (29/1/2026).

Keluarga Ming dikenal sebagai salah satu dari empat keluarga kejahatan paling berpengaruh di Myanmar utara. Mereka menjalankan ratusan kompleks penipuan daring, prostitusi, dan produksi narkoba.

Kelompok ini juga dikenal kejam, termasuk membunuh pekerja yang mencoba melarikan diri dari pusat penipuan.

Menurut kantor berita Xinhua, ke-11 orang tersebut dijatuhi hukuman mati pada September lalu setelah terbukti bersalah atas sejumlah kejahatan berat, termasuk pembunuhan, penahanan ilegal, dan penipuan.

Kasus ini kembali menyoroti kerasnya praktik kejahatan lintas negara di Asia Tenggara, serta upaya Beijing untuk memberantas industri penipuan daring yang telah merugikan miliaran dolar dan menelan banyak korban jiwa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mode Syariah Hadir di IDX Mobile, Investor Makin Mudah Akses Informasi
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BMKG Ungkap Cuaca Indonesia Masuk Peralihan Musim Hujan saat Lebaran 2026
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Mudik Lebaran, 23 Ribu Kendaraan Masuk Jateng Hingga 14 Maret
• 21 jam laludetik.com
thumb
Inflasi AS Stabil, Pasar Kripto Tunggu Arah Kebijakan The Fed
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Presiden hingga Menteri Kabinet Tunaikan Zakat di Istana Melalui Baznas
• 18 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.