China Hukum Mati 11 Anggota Sindikat Online Scam ‘Ming’ Myanmar

idntimes.com
5 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Pemerintah China mengeksekusi 11 anggota kelompok kriminal keluarga Ming, sebuah sindikat penipuan online yang beroperasi secara mafia di wilayah utara Myanmar. Eksekusi tersebut diumumkan media pemerintah China pada Kamis (29/1/2026).

Keluarga Ming dikenal sebagai salah satu dari empat keluarga kejahatan paling berpengaruh di Myanmar utara. Mereka menjalankan ratusan kompleks penipuan daring, prostitusi, dan produksi narkoba.

Kelompok ini juga dikenal kejam, termasuk membunuh pekerja yang mencoba melarikan diri dari pusat penipuan.

Menurut kantor berita Xinhua, ke-11 orang tersebut dijatuhi hukuman mati pada September lalu setelah terbukti bersalah atas sejumlah kejahatan berat, termasuk pembunuhan, penahanan ilegal, dan penipuan.

Kasus ini kembali menyoroti kerasnya praktik kejahatan lintas negara di Asia Tenggara, serta upaya Beijing untuk memberantas industri penipuan daring yang telah merugikan miliaran dolar dan menelan banyak korban jiwa.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jelang Tahun Ajaran Baru, Penjualan Perlengkapan Sekolah di Pasar Asemka Meningkat
• 11 jam lalu
0
thumb
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Baru Puncak Gunung Es, Dugaan Korupsi Batu Bara Disebut Hanya Sebagian
• 21 jam lalu
0
thumb
Prabowo: Wartawan sama Gue Itu Kawan, Kita Friend
• 5 jam lalu
0
thumb
Tiga Petinju Indonesia Berburu Tiket Final pada Asian Boxing U19 dan U23 Championship 2026 di Jakarta
• 15 jam lalu
0
thumb
Komedian Temon Meninggal Dunia pada Usia 60 Tahun
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.