KPK Bisa Deteksi Anomali Data LHKPN Dengan AI, Begini Cara Kerjanya

idntimes.com
8 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai pemanfaat artificial Inteligence (AI) dalam pengecekan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal tersebut sempat diungkapkan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat dengan Komisi III DPR.

Direktur LHKPN KPK Herda Helmijaya menjelaskan, penggunaan AI dalam verifikasi LHKPN  meliputi pemeriksaan NIK dan NIP sesuai dengan data kependudukan dan BKN, memastikan seluruh form LHKPN telah diisi, hingga pengecekan surat kuasa untuk perbankan dan data keuangan. Selain itu, AI bisa mengidentifikasi anomali data LHKPN.

"Dengan cepat bisa memperbandingkan data antar dua tahun yang berbeda sehingga akan teridentifikasi anomali/outlier yang tidak sesuai profile si Wajib Lapor untuk selanjutnya didalami," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (29/1/2026).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
WALHI Desak Penegak Hukum Sasar Korporasi di Balik Karhutla
• 3 jam lalu
0
thumb
Terjerat OTT KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Hamenang Wajar Ismoyo
• 11 jam lalu
0
thumb
Kronologi Aron Ashab Ngaku Disekap 6 Bulan, Keluarga Justru Ungkap Perilaku sang Selebgram
• 11 jam lalu
0
thumb
Justin Hubner Tampil 90 Menit Lebih, Fortuna Sittard Kena Petaka Injury Time
• 33 menit lalu
0
thumb
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bank Indonesia Dorong 20 UMKM Ekspor Kopi ke Jepang
• 18 menit lalu
0
Berhasil disimpan.