KPK Bisa Deteksi Anomali Data LHKPN Dengan AI, Begini Cara Kerjanya

idntimes.com
5 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai pemanfaat artificial Inteligence (AI) dalam pengecekan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal tersebut sempat diungkapkan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat dengan Komisi III DPR.

Direktur LHKPN KPK Herda Helmijaya menjelaskan, penggunaan AI dalam verifikasi LHKPN  meliputi pemeriksaan NIK dan NIP sesuai dengan data kependudukan dan BKN, memastikan seluruh form LHKPN telah diisi, hingga pengecekan surat kuasa untuk perbankan dan data keuangan. Selain itu, AI bisa mengidentifikasi anomali data LHKPN.

"Dengan cepat bisa memperbandingkan data antar dua tahun yang berbeda sehingga akan teridentifikasi anomali/outlier yang tidak sesuai profile si Wajib Lapor untuk selanjutnya didalami," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (29/1/2026).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Teror Penusukan Acak di Tangerang Terbongkar, Pelaku Ditangkap!
• 7 jam lalu
0
thumb
Wajahnya Disebut Mirip Kevin Gusnadi, Ayu Ting Ting Langsung Salting dan Malu-malu
• 13 jam lalu
0
thumb
Jaminan Nyaman, Cek Promo Tempat Tidur di Transmart
• 14 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah Lewat Gernas RANA
• 8 jam lalu
0
thumb
Perkara Febrie Diserahkan ke Kejaksaan, Ini Kekhawatiran Pegiat Antikorupsi
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.