Hitung Kerugian Negara di Kasus Haji, KPK Periksa Eks Stafsus Yaqut

idntimes.com
1 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Tersangka korupsi haji itu diperiksa terkait kasus yang menjeratnya.

"Benar, hari ini, Kamis (29/1/2026), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara IAA dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (29/1/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ditanya Teror Air Keras Aktivis KontraS, Jusuf Kalla Mengendus Pola Tragedi Kelam
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Guiness World Records Akui Dua Rekor Dunia Atlet Cricket RI, Gede Agus Priandana
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Wacana Pelebaran Defisit APBN, Indef Ingatkan Risiko Utang Baru
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Energy Shift Institue: Kendaraan Listrik Lebih Efisien dari Biodiesel dan Bioetanol
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
KPK: Bupati Cilacap Libatkan Kasatpol PP Tagih Uang Buat THR ke Perangkat Daerah
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.