Hitung Kerugian Negara di Kasus Haji, KPK Periksa Eks Stafsus Yaqut

idntimes.com
5 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Tersangka korupsi haji itu diperiksa terkait kasus yang menjeratnya.

"Benar, hari ini, Kamis (29/1/2026), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara IAA dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (29/1/2026).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pantauan Malam Ini di Polda Metro Jaya, Penanganan Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dinanti
• 13 menit lalu
0
thumb
Hadiri Harkopnas ke-79, Prabowo Sebut Koperasi adalah Keluarga Sendiri
• 4 jam lalu
0
thumb
Motor Terbakar di Pasar Minggu Jaksel, Pengemudi Luka-luka
• 2 jam lalu
0
thumb
SMA YPPK Teruna Bakti Jayapura Tembus Nasional, Siap Buktikan Papua Mampu Bersaing
• 8 jam lalu
0
thumb
Korupsi Febrie Adriansyah, Kejagung Janji Bakal Ditangani Secara Profesional
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.