Hitung Kerugian Negara di Kasus Haji, KPK Periksa Eks Stafsus Yaqut

idntimes.com
8 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Tersangka korupsi haji itu diperiksa terkait kasus yang menjeratnya.

"Benar, hari ini, Kamis (29/1/2026), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara IAA dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (29/1/2026).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Filosofi Teduh gandeng Nowela rilis lagu Natal “Christmas Corazon”
• 10 jam lalu
0
thumb
Anggota DPD RI Arianto Kogoya Ajak Masyarakat Papua Pegunungan Lindungi Tenaga Kesehatan dan Guru dari Kekerasan KKB
• 9 jam lalu
0
thumb
Menhaj Sebut Biaya Haji Tahun Ini Turun, Jemaah Disubsidi Rp 3,4 Juta
• 9 jam lalu
0
thumb
Laba Emiten Tumbuh 16,25 Persen di Tengah Koreksi IHSG
• 10 jam lalu
0
thumb
Eks Kadiv Hubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal, Kuasa Hukum Sebut karena Sakit
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.