Kasus Maidi, Kantor Wali Kota Madiun Digeledah KPK

idntimes.com
5 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menggeledah kantor Wali Kota Madiun, Jawa Timur. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi Wali Kota Maidi.

"Hari ini, tim melanjutkan penggeledahan di Kantor Walikota Madiun," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (29/1/2026).

Hingga artikel ini dimuat, penggeledahan masih berlangsung. Sehingga, hasilnya belum diketahui.

Maidi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan pemerasan serta gratifikasi. Selain Maidi, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

Ruhdiyanto disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP, sedangkan Thariq Megah disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Lalu, Maidi disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mendagri Minta Pemda dan Dekranasda Aktif Gali Potensi Kerajinan Lokal
• 6 jam lalu
0
thumb
Ingin Menanggung Orangtua atau Anak Keempat di BPJS Kesehatan? Ini Cara Mendaftarkannya
• 9 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Juli 2026, 1 Gram Dibanderol Rp2.655.000
• 13 jam lalu
0
thumb
OPINI: Menghidupkan Jiwa Koperasi di Desa
• 5 jam lalu
0
thumb
BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Begini Cara Daftarnya
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.