Kasus Maidi, Kantor Wali Kota Madiun Digeledah KPK

idntimes.com
1 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menggeledah kantor Wali Kota Madiun, Jawa Timur. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi Wali Kota Maidi.

"Hari ini, tim melanjutkan penggeledahan di Kantor Walikota Madiun," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (29/1/2026).

Hingga artikel ini dimuat, penggeledahan masih berlangsung. Sehingga, hasilnya belum diketahui.

Maidi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan pemerasan serta gratifikasi. Selain Maidi, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

Ruhdiyanto disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP, sedangkan Thariq Megah disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Lalu, Maidi disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Truk Tabrak Truk Parkir di Jalur Pantura Situbondo: Sopir Kritis, Kernet Tewas
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Rakhano Rilis Remake “Ruang Rindu” Setelah Cover Viral di TikTok
• 10 jam lalupantau.com
thumb
48 Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen Pagi Ini, Cek Ketersediaan Tempat Duduknya
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ahmad Sahroni Desak Pengusutan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Bongkar Dalangnya
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
BMKG Ungkap Cuaca dan Kondisi Perairan di Selat Sunda Kondusif saat Mudik Lebaran 2026
• 3 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.