Tim gabungan dari Polres Sukoharjo bersama Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil menangkap buronan berinisial I, tersangka kasus perusakan dan pembakaran warung mi babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut diketahui merupakan mantan narapidana terorisme.
Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan, tersangka ditangkap di wilayah Solo pada Jumat, 6 November. Saat diamankan petugas, pria tersebut bersikap kooperatif tanpa melakukan perlawanan.
Berdasarkan hasil penelusuran dan identifikasi kepolisian, tersangka memiliki rekam jejak aksi teror, yakni pernah terlibat langsung dalam penyerangan ke Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta, pada tahun 2015 silam.
Indra menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap I didasarkan pada keterangan saksi serta bukti-bukti hasil penyidikan di lapangan.
"Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyidikan sejauh ini, bahwa tersangka I turut terlibat dalam peristiwa pengerusakan dan pembakaran warung tersebut," ujar Indra dalam tayangan Primetime News Metro TV, Sabtu, 7 November 2026.
Baca Juga :
50 Napiter Lapas Nusakambangan Dilatih Membuat Produk BakeriSelain aksi pembakaran tempat usaha, pihak kepolisian kini tengah menelusuri dugaan tindak kekerasan lain yang menyertai insiden tersebut.
"Penyidik juga sedang mendalami dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam dalam rangkaian peristiwa tersebut," lanjutnya.
Hingga saat ini, penyidik masih menguji seluruh alat bukti guna memastikan peran serta motif pelaku dalam aksi penyerangan warung tersebut.
"Dugaan peran tersebut masih didalami dan diuji dengan alat bukti tentunya, dan kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," pungkas Indra.





Komentar (0)