JAYAPURA - Seorang pemuda berinisial PW (20) ditangkap tim gabungan Operasi Damai Cartenz-2026 bersama personel Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota, karena diduga mencuri senjata api milik anggota polisi. PW ditangkap di kawasan Hamadi, Kota Jayapura, Jumat (6/11/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 2 x 24 jam setelah kejadian. Polisi turut menyita sepucuk senjata api laras pendek jenis SIG Sauer beserta lima butir amunisi kaliber 9 milimeter.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan, kasus ini bermula pada Rabu (4/11), ketika seorang anggota Polda Papua mengalami kecelakaan lalu lintas saat dalam perjalanan menuju tempat kerja.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Heram melalui laporan polisi nomor LP/B/663/XI/2026/SPKT/POLSEK HERAM/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA tertanggal 4 November 2026.





Komentar (0)