Jokowi Tunjukkan Dokumen Pendidikan, Pengamat Sebut Polemik Ijazah Kini Jadi Soal Kepercayaan

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jokowi Tunjukkan Dokumen Pendidikan, Pengamat Sebut Polemik Ijazah Kini Jadi Soal KepercayaanNasional | okezone | Sabtu, 7 November 2026 - 21:05Dengarkan Berita

JAKARTA - Aksi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan dokumen ijazah dari jenjang SD hingga S1 dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), menjadi sorotan. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari komunikasi politik untuk membangun persepsi publik. Namun, respons masyarakat terhadap tindakan Jokowi diperkirakan tidak akan seragam.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, mengatakan penilaian masyarakat terhadap penampilan Jokowi di persidangan sangat dipengaruhi oleh pandangan politik yang telah terbentuk sebelumnya.

Menurutnya, masyarakat yang sejak awal memiliki penilaian positif terhadap Jokowi cenderung menerima tindakannya secara positif. Sebaliknya, mereka yang sudah memiliki pandangan negatif berpotensi tetap memberikan penilaian serupa, meskipun Jokowi telah memperlihatkan dokumen pendidikannya.

Baca Juga:Eks Komisioner KPU Sebut Kasus Ijazah Gibran Jadi Pelajaran DPR Atur Pendidikan Lulusan Luar Negeri

"Bila sikap awal publik terhadap Jokowi positif, maka komunikasi yang dibangun Jokowi selama di persidangan akan dapat mempengaruhi persepsi publik yang juga positif. Sebaliknya, bila sikap awal publik terhadap Jokowi sudah negatif, maka apa pun komunikasi yang dibangun Jokowi di persidangan akan melahirkan persepsi yang juga negatif," ujar Jamiluddin, Sabtu (7/11/2026).

Ia menilai, selama mengikuti persidangan, Jokowi menunjukkan komunikasi verbal dan nonverbal yang relatif terkendali. Hal itu terlihat dari intonasi, nada bicara, serta pembawaannya saat menjawab berbagai pertanyaan.

"Penggunaan intonasi dan nada bicara Jokowi cenderung datar, tenang, dan tidak menunjukkan fluktuasi emosi yang tinggi, tidak meledak-ledak ataupun defensif berlebihan," jelasnya.

 

Jamiluddin juga menyoroti langkah Jokowi yang meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan langsung dokumen pendidikannya kepada pengunjung sidang. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk komunikasi visual yang dapat membangun kesan bahwa Jokowi siap menghadapi proses hukum.

Selain itu, sikap Jokowi yang mengikuti jalannya persidangan secara tertib dinilai sebagai upaya menunjukkan penghormatan terhadap prosedur hukum.

Baca Juga:JPU: Febrie Diduga Terima Rp60 Miliar dari Kasus Tekstil, Coret 2 Saksi dari BAP

"Jokowi ingin menunjukkan sebagai warga negara kebanyakan yang patuh dan taat aturan. Jokowi tidak menunjukkan layaknya mantan presiden," katanya.

Meski demikian, Jamiluddin mengingatkan bahwa penampilan Jokowi di ruang sidang juga dapat dimaknai sebagai strategi komunikasi untuk membentuk citra. Pada akhirnya, pengaruh strategi tersebut tetap bergantung pada bagaimana masyarakat menafsirkan tindakan yang ditampilkan.

Sementara itu, akademisi Universitas Airlangga (Unair), Suko Widodo, menilai polemik ijazah Jokowi telah berkembang melampaui persoalan administratif. Menurutnya, isu tersebut kini berkaitan erat dengan kepercayaan politik di tengah masyarakat.

"Polemik ini telah bergeser dari persoalan administratif menjadi persoalan kepercayaan politik," ujar Suko.

 

Ia menjelaskan, teori framing menunjukkan bahwa fakta yang sama dapat ditafsirkan secara berbeda oleh setiap kelompok, bergantung pada sudut pandang dan keyakinan politik masing-masing.

Perbedaan penilaian itu juga diperkuat oleh fenomena confirmation bias, yaitu kecenderungan seseorang untuk lebih mudah menerima informasi yang sejalan dengan keyakinan yang telah dimilikinya.

Baca Juga:Mayat Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Lombok Tengah, Polisi Kumpulkan Bukti

Meski begitu, Suko mengingatkan agar perbedaan persepsi tidak menggeser pentingnya proses pembuktian dalam menyelesaikan persoalan yang masih diperdebatkan.

"Dalam demokrasi, persepsi tidak boleh menggantikan pembuktian, dan popularitas tuduhan bukan ukuran kebenaran," tegasnya.

Menurut Suko, kritik terhadap tokoh publik merupakan bagian dari hak demokratis masyarakat. Namun, kritik harus disampaikan berdasarkan bukti dan argumentasi yang dapat diuji.

"Kritik tidak boleh berubah menjadi fitnah, sementara tuntutan etika tidak boleh digunakan untuk membungkam kritik," katanya.

Karena itu, ia menilai penyelesaian polemik ijazah Jokowi perlu mengedepankan keterbukaan informasi, konsistensi penjelasan, serta penghormatan terhadap proses hukum.

"Komunikasi yang baik bukan sekadar memenangkan opini, melainkan mengembalikan persoalan kepada fakta, prosedur yang adil, dan kepercayaan publik," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Blok M Bersiap Berubah! Bakal Disulap Jadi Kawasan Perdagangan dan Ekonomi Kreatif Jakarta
• 18 jam lalu
0
thumb
Tegas Bantah Terlibat Demo Boikot Ruben Onsu, Pihak Sarwendah Enggan Dikaitkan
• 12 jam lalu
0
thumb
Mentan awasi ketat distribusi jagung SPHP dan integrator demi peternak
• 1 jam lalu
0
thumb
Dibantu AI, Pria di China Bikin Skateboard Terbang ala Green Goblin Spiderman
• 13 jam lalu
0
thumb
Bang Epul Ungkap Inisial Oknum yang Memintanya Gelar Demo Boikot Ruben Onsu
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.