jpnn.com, JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan dokumen ijazahnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). Ini menjadi perhatian dalam dinamika komunikasi politik. Namun, tindakan tersebut belum tentu menghasilkan penilaian yang sama di tengah masyarakat.
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai respons masyarakat terhadap penampilan Jokowi di persidangan sangat dipengaruhi oleh sikap dan pandangan politik yang telah terbentuk sebelumnya. Bila sikap awal publik terhadap Jokowi positif, maka komunikasi yang dibangun Jokowi selama di persidangan bisa memengaruhi persepsi publik yang juga positif.
BACA JUGA: Feri Amsari Sebut Hakim Bisa Memerintahkan Pemeriksaan Keaslian Ijazah Jokowi
"Kalau sikap awal publik terhadap Jokowi sudah negatif, maka apa pun komunikasi yang dibangun Jokowi di persidangan akan melahirkan persepsi yang juga negatif," ujar Jamiluddin dalam keterangannya, Sabtu (7/11).
Menurutnya, perbedaan persepsi tersebut menunjukkan bahwa komunikasi politik seorang tokoh tidak selalu diterima secara seragam oleh masyarakat.
BACA JUGA: Hubungan Prabowo & Jokowi Tamat Gegara Skandal Penyadapan, Nasib Gibran Terancam
Jamiluddin menjelaskan selama persidangan Jokowi memperlihatkan komunikasi verbal dan nonverbal yang relatif terkendali. Hal tersebut dinilai mampu menjaga intonasi dan pembawaannya ketika menjawab berbagai pertanyaan.
"Penggunaan intonasi dan nada bicara Jokowi cenderung datar, tenang, dan tidak menunjukkan fluktuasi emosi yang tinggi, tidak meledak-ledak ataupun defensif berlebihan," jelas Jamiluddin.
BACA JUGA: Sepertinya Polemik Ijazah Jokowi Bergeser dari Soal Administrasi ke Kepercayaan Publik
Selain pembawaan yang tenang, Jamiluddin juga menyoroti tindakan Jokowi yang meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan langsung dokumen pendidikan dari jenjang SD hingga S1 kepada pengunjung persidangan.
Ia menilai tindakan tersebut menjadi bagian dari komunikasi visual yang dapat membentuk persepsi mengenai kesiapan Jokowi menghadapi proses hukum.
Jamiluddin juga melihat sikap Jokowi yang mengikuti persidangan secara tertib sebagai upaya menampilkan dirinya sebagai warga negara yang menghormati prosedur hukum.
"Jokowi ingin menunjukkan sebagai warga negara kebanyakan yang patuh dan taat aturan. Jokowi tidak menunjukkan layaknya mantan presiden," katanya.
Meski demikian, Jamiluddin menilai penampilan tersebut juga bisa dibaca sebagai strategi komunikasi untuk membangun citra. Dampaknya tetap bergantung pada cara masyarakat memaknai tindakan Jokowi.
Sementara itu, akademikus Universitas Airlangga (Unair) Dr. Suko Widodo, menilai polemik ijazah Jokowi tidak lagi sebatas persoalan administratif, tetapi telah berkembang menjadi persoalan kepercayaan politik.
"Polemik ini telah bergeser dari persoalan administratif menjadi persoalan kepercayaan politik," ujar Suko.
Menurutnya, teori framing menjelaskan bagaimana fakta yang sama dapat memperoleh penafsiran berbeda sesuai pandangan politik masing-masing kelompok. Kondisi tersebut diperkuat oleh fenomena confirmation bias, yakni kecenderungan masyarakat lebih mempercayai informasi yang sesuai dengan keyakinan politiknya.
Suko mengingatkan bahwa perbedaan persepsi tidak boleh menggantikan proses pembuktian terhadap persoalan yang masih diperdebatkan.
"Dalam demokrasi, persepsi tidak boleh menggantikan pembuktian, dan popularitas tuduhan bukan ukuran kebenaran," tegasnya.
Ia menekankan bahwa kritik terhadap tokoh publik tetap merupakan hak demokratis, tetapi harus didasarkan pada bukti dan argumentasi yang dapat diuji. Kritik tidak boleh berubah menjadi fitnah, sementara tuntutan etika tidak boleh digunakan untuk membungkam kritik.
Karena itu, menurut Suko, penyelesaian polemik harus mengedepankan keterbukaan informasi, konsistensi penjelasan, serta penghormatan terhadap proses hukum. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad





Komentar (0)