EtIndonesia.com Menyusul aksi kekerasan terhadap praktisi Falun Gong di depan Konsulat Jenderal Tiongkok di Toronto beberapa waktu lalu, Menteri Luar Negeri Kanada Anita Anand menyatakan bahwa pemerintah tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan kekuatan asing dalam insiden tersebut.
Sejumlah pengamat juga mendesak pemerintah Kanada memperkuat penegakan hukum dan memperketat peraturan perundang-undangan guna menghentikan praktik represi lintas negara.
Insiden tersebut terjadi pada September lalu. Seorang pria keturunan Tionghoa yang mengenakan jaket bergambar bendera merah berbintang lima secara paksa merampas dan merusak papan informasi milik praktisi Falun Gong. Pria tersebut juga melontarkan ancaman pembunuhan kepada para praktisi, bahkan mengklaim bahwa trotoar di depan Konsulat Jenderal Tiongkok merupakan “wilayah Tiongkok”.
Setelah insiden itu terjadi, anggota parlemen Kanada, Jacob Mantle, mendesak pemerintah melakukan penyelidikan menyeluruh.
Menanggapi tuntutan tersebut, Menteri Luar Negeri Anita Anand mengatakan bahwa kementeriannya tengah bekerja sama dengan lembaga-lembaga keamanan untuk menyelidiki kasus tersebut. Kepolisian Toronto dan Kepolisian Kerajaan Kanada (RCMP) juga telah turun tangan.
Anand menegaskan bahwa Kanada tidak akan menoleransi campur tangan asing maupun praktik represi lintas negara.
Namun, hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Sejumlah pengamat pun mendesak pemerintah agar menangani perkara ini secara serius dan memastikan para pelaku dimintai pertanggungjawaban.
Mantan anggota Dewan Kota Kanada, Shi Qing, mengatakan, “Pria berpakaian hitam itu secara terang-terangan mengancam akan membunuh warga Kanada di jalan umum. Itu sendiri sudah merupakan tindak pidana. Sekalipun ia memiliki kekebalan diplomatik, ia tetap harus diusir dari Kanada.”
Sementara itu, Feng Yulan, koordinator Aliansi untuk Undang-Undang Registrasi Agen Asing, mendesak aparat penegak hukum segera bertindak.
“Kami mendesak kepolisian dan Kepolisian Kerajaan Kanada untuk segera mengambil tindakan, menyelidiki secara mendalam akar persoalan dalam kasus ini, serta membawa para tersangka yang melakukan pelecehan dan penyerangan ke hadapan hukum,” ujarnya.
Seorang pria menyerang seorang praktisi Falun Gong yang sedang merekam aksinya ketika pria tersebut secara paksa mencopot spanduk milik praktisi di trotoar umum di luar Konsulat Tiongkok di Toronto pada 22 September 2026. Tangkapan layar/Dok. Seorang pria menyerang seorang praktisi Falun Gong yang sedang merekam aksinya ketika pria tersebut secara paksa mencopot spanduk milik praktisi di trotoar umum di luar Konsulat Tiongkok di Toronto pada 22 September 2026. Tangkapan layar/Dok. Praktik Intimidasi terhadap Falun Gong Berlangsung Selama Lebih dari Dua DekadeSelama lebih dari 20 tahun terakhir, praktisi Falun Gong terus menghadapi berbagai bentuk pelecehan dan intimidasi.
Karena itu, sejumlah pihak mendesak pemerintah Kanada menyelidiki apakah insiden di Toronto tersebut melibatkan personel Konsulat Jenderal Tiongkok. Mereka juga meminta pemerintah memperkuat upaya pemberantasan represi lintas negara.
Shi Qing memperingatkan bahwa sikap diam pemerintah dan masyarakat terhadap persoalan tersebut dapat berdampak buruk bagi komunitas imigran Tionghoa di Kanada.
“Jika kita tidak bersuara dan tidak mendesak pemerintah Kanada untuk menangani represi lintas negara ini secara serius, hal itu akan sangat merugikan para imigran Tionghoa di Kanada,” katanya.
Feng Yulan juga menekankan pentingnya solidaritas di tengah masyarakat multikultural Kanada untuk menghadapi berbagai bentuk campur tangan asing.
“Sangat penting bagi seluruh anggota komunitas multikultural untuk bersatu dan bersama-sama melawan infiltrasi, campur tangan, serta represi lintas negara yang dilakukan PKT,” ujarnya.
Reporter NTD Shu Can dan Xiao Chang melaporkan dari Kanada.






Komentar (0)