Eks Ajudan Prabowo Jadi Tersangka! Ahrie Sonta Siap Buka-bukaan, Siapa yang Bakal Terseret?

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID– Irjen Polisi Ahrie Sonta Nasution, yang diketahui pernah menjadi ajudan Prabowo, disebut telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Menanggapi penetapan status hukum itu, pihak Ahrie Sonta menyatakan siap mengikuti seluruh proses penyidikan.

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murthi, Ahrie juga berjanji akan bersikap terbuka agar perkara yang menyeret namanya dapat terungkap secara jelas.

Pernyataan tersebut disampaikan Krisna melalui sebuah keterangan video yang dikutip pada Sabtu, 7 November 2026.

"Klien kami akan terbuka untuk membuat terang benderang kasus ini," ujar Krisna Murthi.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena perkara dugaan penyadapan ilegal ini turut menyeret sejumlah nama perwira tinggi Polri.

BACA JUGA:Kemenhaj Dukung Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal, Perkuat Pengawasan Pengadaan Haji 2027

Kasusnya disebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan nomor telepon Presiden, tetapi juga dugaan penghapusan data dan akses ilegal terhadap nomor sejumlah pejabat negara serta pihak lainnya.

Krisna Murthi menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan hukum kepada Ahrie Sonta sejak awal proses pemeriksaan. Pendampingan tersebut dilakukan ketika kliennya masih berstatus sebagai saksi hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Krisna, selama menjalani proses hukum, Ahrie mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan. Ia juga mengeklaim tidak ada intimidasi yang dialami kliennya selama pemeriksaan berlangsung.

Pihak Ahrie menegaskan tidak akan menghambat proses penyidikan. Sebaliknya, mereka menyatakan siap memberikan kerja sama kepada penyidik untuk membantu mengungkap perkara tersebut.

"Saat ini proses hukum masih berjalan, kami akan kooperatif terhadap proses hukum," ujarnya.

BACA JUGA:Siap-siap! Mudik Gratis Nataru 2026 Dibuka Desember, Kemenhub Siapkan 70 Bus ke 10 Kota di Pulau Jawa

Sikap kooperatif tersebut diharapkan dapat membantu proses penanganan perkara berjalan lancar. Namun, seluruh keterangan dan bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tetap harus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Selain menyatakan siap kooperatif, Krisna juga menegaskan pihaknya tidak ingin membangun opini yang dapat memengaruhi proses hukum.

Ia memilih menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Meski demikian, pihaknya berharap penyidikan dilakukan secara objektif dan tetap menghormati hak-hak hukum Ahrie Sonta sebagai tersangka.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Kualifikasi Piala Asia 2027: Empat Laga Penentu, Cuma Juara Grup yang Lolos
• 10 jam lalu
0
thumb
Risto Vidakovic Ungkap Penyebab Kekalahan PSIM dari Dewa United
• 22 jam lalu
0
thumb
Omongan Lengkap Bahlil Soal Penyadapan: Sentil Senior-Ancam Somasi
• 10 jam lalu
0
thumb
Ditpolairud gagalkan dugaan perdagangan 128 ekor satwa liar di Sorong
• 10 jam lalu
0
thumb
Jenderal M Jusuf akan Dianugerahi Pahlawan Nasional
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.