Kondisi Air Keruh dan Ombak Besar Jadi Kendala Evakuasi Helikopter Mi-17V5

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut evakuasi helikopter Mi-17V5 yang jatuh di perairan Kalimantan Tengah (Kalteng) terkendala air keruh dan berlumpur.

Dia menyebut kendala itu membuat jarak pandang penyelam terbatas dan ditambah gelombang cukup besar.

BACA JUGA: Menhut Ungkap Instruksi Prabowo Soal Insiden Helikopter Mi-17V5, Begini Detailnya

“Jadi, kendalanya ini yang harus disampaikan. Pertama memang visibility bagi para penyelam sangat terbatas, airnya sangat kotor, sangat keruh, lumpur, berlumpur," kata Raja Juli di Bandara Kuala Pembuang, Kalimantan Tengah, Jumat (6/11).

Raja Juli menuturkan kondisi air membuat penyelam tidak dapat melihat badan helikopter dan hanya bisa mengandalkan perabaan.

BACA JUGA: Korban Terakhir Kecelakaan Helikopter MI-17 di Seruyan Kalteng Ditemukan

"Kemarin juga dicoba dimasukin sama sekali tidak bisa dilihat. Jadi, hanya bisa meraba badan helikopter tersebut,” lanjutnya. 

Raja Juli menyebut kondisi ombak berar menjadi tantangan yang harus diperhitungkan dalam upaya penyelamatan korban dan evakuasi badan heli.

BACA JUGA: Panglima TNI Ungkap Kronologi Kecelakaan Helikopter saat Misi Pemadaman Karhutla di Kalteng

“Ombak, ombak sangat besar sekali,” katanya.

Raja Juli menuturkan tim penyelam sebenarnya telah dibekali informasi mengenai kondisi dan struktur helikopter. 

Menhut mengatakan tim telah memiliki gambar dan video helikopter Mi-17V5, sehingga para penyelam dapat mempelajari posisi pintu, pintu darurat, hingga mekanisme pelepasan sabuk sebelum kembali melakukan proses evakuasi.

"Jadi, nanti para penyelam sudah diberikan pengetahuan yang cukup di mana pintu yang bisa dibuka, di mana pintu darurat yang bisa dibuka dan bagaimana cara melepaskan sabuk dan sebagainya,” katanya.

Raja Juli memohon doa seluruh proses evakuasi dapat berjalan maksimal.

Dia pun menegaskan proses tersebut dilakukan secara bersama-sama di bawah koordinasi seluruh unsur terkait.

"Proses dilakukan secara bersama-sama di bawah koordinasi seluruh unsur terkait dan merupakan bagian dari perintah Presiden untuk memaksimalkan proses evakuasi dan penyelamatan," ujarnya. (ast/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Segini Pesangon Korban PHK Kerja 1-9 Tahun Menurut Undang-Undang Baru
• 1 jam lalu
0
thumb
Gelar Raker, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Program TJSL
• 21 jam lalu
0
thumb
Unhas Catat Sejarah, Juara Umum PIMNAS ke-39, Hattrick Tiga Tahun Berturut-turut
• 23 jam lalu
0
thumb
DSI Jadi Penentu Rentang Harga Ekspor Tiga Komoditas Strategis
• 12 jam lalu
0
thumb
BEI Periksa CASA, NSSS, FUJI Imbas Transaksi Jumbo yang Libatkan Segelintir Investor
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.