Sudah Kantongi Identitas Pendemo, Ruben Onsu: Kalau Mau Ambil Langkah Hukum, Bukti Sudah di Tangan!

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Ruben Onsu tampaknya tidak ingin tinggal diam setelah sekelompok orang bertopeng menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Trans TV. Alih-alih merasa terintimidasi, presenter tersebut justru bergerak mencari tahu identitas orang-orang yang terlibat dalam aksi boikot terhadap dirinya.

Keseriusan Ruben menghadapi aksi tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Menurut Minola, Ruben tidak menunjukkan reaksi terkejut ketika mengetahui adanya demonstrasi tersebut. Ia bahkan langsung berinisiatif menelusuri siapa saja orang di balik aksi itu.

Baca Juga :
Sarwendah Bantah Jadi Dalang Aksi Demo Boikot Ruben Onsu, Minta Tak Dikaitkan: Jangan Membangun Opini
Sarwendah Ngotot Tak Mau Bayar Cicilan Rumah Sendiri, Ruben Onsu: Jangan Ngoceh, Jangan Ngomong

"Enggak ada kagetnya. Dia cuma bilang, 'Lagi ada demo di Trans, gua lagi cari tahu nih Bang, siapa aja orang-orangnya,'" ungkap kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2026).

Tidak berhenti pada pencarian identitas, Ruben rupanya juga telah mengumpulkan sejumlah informasi mengenai para peserta demonstrasi. Data yang dikantonginya mencakup nama hingga nomor kontak orang-orang yang ikut dalam aksi tersebut.

Minola mengaku sudah menerima sebagian informasi yang dikumpulkan kliennya. Data tersebut kini disimpan sebagai bahan pertimbangan apabila Ruben memutuskan membawa persoalan ini ke jalur hukum.

"Sebagian data-data sudah dikirim Ruben ke saya. Ya saya simpan, biar suatu saat kalau Ruben ingin mengambil langkah hukum, bukti sudah ada di tangan," jelas Minola.

Siapkan Dua Opsi Hukum untuk Para Pendemo

Minola menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan hukum apabila aksi demonstrasi tersebut dianggap mengganggu atau merugikan kepentingan Ruben.

Ada dua jalur yang berpotensi ditempuh, yakni gugatan perdata terkait perbuatan melawan hukum maupun laporan pidana atas dugaan penghasutan dan penyebaran kebencian.

"Bisa mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum, ganti rugi, atau melakukan laporan ke tindak pidana untuk menghasut menyuarakan kebencian," papar Minola.

Meski sudah mengantongi sejumlah data, Minola menegaskan belum ada keputusan untuk melaporkan pihak-pihak yang terlibat. Ia masih menunggu instruksi langsung dari Ruben selaku kliennya.

"Belum ada permintaan. Kalau klien saya merasa kepentingan hukumnya terganggu dan dia minta saya melakukan upaya hukum, maka saya lakukan," ucapnya lugas.

Baca Juga :
Pengakuan Lengkap Saepul soal Demo Boikot Ruben Onsu, Ngaku Disuruh Cari Massa
Pria yang Diduga Terlibat Demo Boikot Ruben Onsu Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler: Fakta-fakta Demo Boikot Ruben Onsu Hingga Sosok Dalangnya, Kronologi Oki Rengga Ngamuk Laga PSMS Vs Persija

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Akhir Pekan Cuaca Jatim Masih Dominan Cerah, Suhu Surabaya Capai 35 Derajat
• 16 jam lalu
0
thumb
Jubun Soroti Ancaman Keamanan Negara dalam Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
• 8 jam lalu
0
thumb
Promo Libur Akhir Tahun: KAI Hadirkan Diskon Tiket Kereta Api 30 Persen Mulai 7 November 2026
• 18 jam lalu
0
thumb
Benahi Tata Kelola MBG, BGN Bakal Diperkuat Dua Personel dari KPK
• 9 jam lalu
0
thumb
Bukan Cuma Aniaya Anak, Ibu di Ketapang yang Videonya Viral di Media Sosial Turut Lontarkan Kata-Kata Kasar
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.