Polisi menangkap pencuri telepon genggam (HP) di mobil angkutan perkotaan (angkot) wilayah Jalan Ir Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang.
"Bahwa benar malam tadi telah kami amankan terduga pelaku pencurian spesialis dalam angkot sejumlah tiga orang," kata Kapolsek Bogor Tengah AKP Agus Kukyts Pramos, Sabtu (7/11/2026).
Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kejadian itu.
"Untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan, kami amankan untuk didalami TKP (tempat kejadian perkara) lain dan peranan masing-masing," ucapnya.
Sebelumnya, Agus membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan penelusuran, kejadian itu berlangsung di Jalan Juanda dan Jalan Sudirman sekitar pukul 09.00 WIB kemarin.
"Informasi dari penelusuran anggota kejadiannya benar ada, tadi pagi kejadiannya," kata Agus ketika dimintai konfirmasi, Jumat (6/11).
"Tapi kalau korbannya nggak ada bikin laporan, ke Polresta sudah saya cek nggak ada laporan, ke Polsek juga nggak ada laporan," imbuhnya.
Agus mengatakan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan mobil setelah lolos dari kejaran sejumlah pemotor. Meski demikian, pelaku sempat membuang handphone yang diduga hasil curian ke jalan.
"Si pelaku melarikan diri, nggak kekejar sama ojol-ojol itu, kan banyak tuh yang ngejar. Tapi handphone-nya dibuang lagi sama pelaku, terus diambil lagi sama korbannya," kata Agus.
"Sampai sekarang nggak ada korban yang datang, yang laporan. Jadi kita belum tahu korbannya yang mana, kejadian sebenarnya gimana," imbuhnya.
(rdh/jbr)






Komentar (0)