Psikolog Forensik Reza Indragiri Pertanyakan Nyali Negara soal Penyadapan Prabowo, Singgung Operasi Intelijen

disway.id
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mempertanyakan kesiapan dan nyali negara menghadapi kemungkinan terbongkarnya isi penyadapan terhadap sejumlah elite politik, pejabat negara, pengusaha hingga Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, penggunaan pasal makar dalam perkara dugaan penyadapan ilegal justru berpotensi membuka percakapan sensitif yang selama ini tersimpan dalam rekaman tersebut. 

Ia menjelaskan, apabila perkara hanya diproses menggunakan pasal penyadapan ilegal, pembuktian di pengadilan relatif lebih sederhana.

BACA JUGA:Kedekatan Prabowo dan Teddy Disinggung Reza Indragiri, Soroti Kebijakan Rusia yang Tegas terhadap OPM

Hakim cukup menguji apakah tindakan penyadapan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu aturan yang dapat menjadi rujukan dalam pengujian tersebut, kata Reza, adalah Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 tentang tata cara penyadapan di lingkungan Polri.

"Kalau yang digunakan sebatas pasal penyadapan legal atau tidak legal, maka proses persidangan hanya berkutat pada aspek prosedural, tidak perlu masuk ke aspek substansial," terang Reza dalam wawancara di salah satu kanal youtube dikutip pada Sabtu, 7 November 2026.

Namun, situasinya akan berbeda apabila penyidik maupun penuntut umum menggunakan pasal makar.

BACA JUGA:Kedekatan Prabowo dan Teddy Disinggung Reza Indragiri, Soroti Kebijakan Rusia yang Tegas terhadap OPM

Ia menilai, pihak terdakwa berpeluang membangun narasi pembelaan bahwa penyadapan yang mereka lakukan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum.

Reza mengingatkan, materi penyadapan tersebut bisa saja memuat percakapan sensitif yang menyeret banyak kalangan.

Mulai dari dugaan korupsi, permainan pajak, konsesi lahan, hingga kemungkinan tindak pidana lain seperti perjudian dan perdagangan manusia.

Tidak hanya itu, isi sadapan juga berpotensi mengungkap urusan pribadi, perilaku privat, maupun percakapan yang tidak pantas menjadi konsumsi publik.

BACA JUGA:Surat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon untuk Prabowo Diungkap Reza Indragiri, Ini Isinya

Karena itu, Reza mempertanyakan kesiapan negara dan masyarakat apabila berbagai informasi sensitif tersebut benar-benar terungkap dalam proses persidangan.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jembatan Gantung di Lebak Mendadak Jebol, Pengendara Motor Terjatuh dari Ketinggian 10 Meter
• 3 jam lalu
0
thumb
Bongkar Mafia Haji dan Umrah, Kemenhaj Siapkan Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan
• 7 jam lalu
0
thumb
ICW Bongkar Belanja Alat Sadap Polri Capai Rp35,9 Triliun Sepanjang 2013-2026
• 8 jam lalu
0
thumb
Saat Ekonomi Susah, Kenapa Orang Tetap Suka Beli Barang Mewah dan Mahal?
• 7 jam lalu
0
thumb
Gunung Dukono Keluarkan Asap Putih 1.100 Meter, Petugas PGA: Bukan Letusan
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.