Muncul Usulan Komisioner Dipilih Presiden Lewat Pansel di HUT ke-73 KPU

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar talkshow spesial bertajuk hari lahir ke-73 tahun bertema refleksi perjalanan KPU dan demokrasi. Acara itu dihadiri sejumlah eks ketua dan komisioner KPU terdahulu.

Perayaan digelar di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2026). Dua eks komisioner yang hadir di antaranya komisioner KPU periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay dan komisioner KPU periode 2007-2012, I Gusti Putu Artha.

Baca juga: Guyon Ketua KPU Sebut KPU Sering Kesetrum gegara Tak Pernah Didoakan Saat HUT

Hadar berharap KPU saat ini bisa lebih aktif mendorong RUU Pemilu segera diproses. Dia mengatakan penambahan jumlah anggota merupakan ide kemunduran.

"Nah, saya ingin juga atau berharap kepada KPU sekarang, ya lebih aktiflah mendorong agar undang-undang pemilu ini segera diproses dan diselesaikan. Bukan dengan ide-ide yang justru kemunduran menurut hemat saya. Misalnya, KPU enggak usah ikutanlah. Dengan, jumlah anggota KPU itu ditambah misalnya," ujar Hadar.

Hadar menilai perlu ada ide untuk membuat pemilu ke depan yang lebih efisien, mudah, dan murah. Dia menilai KPU punya catatan panjang tentang pelaksanaan pemilu sehingga punya bahan-bahan untuk memberikan masukan kepada pembuat undang-undang.

"Menurut hemat saya, kita perlu keluar dengan ide-ide membuat pemilu ke depan itu misalnya lebih efisien, lebih mudah, lebih murah gitu ya, dan seterusnya. Jadi bukan menambah anggota KPU misalnya. Jangan-jangan yang lebih diperlukan adalah orang-orang sekretariat yang lebih mumpuni dan jumlahnya cukup," tambahnya.

Putu Artha juga memberikan saran terkait RUU Pemilu. Dia mengatakan KPU harus gerilya dalam penyusunan RUU tersebut.

"Saya setuju cabang kekuasaan keempat versi Jimly Asshiddiqie. Kalau itu belum bisa dilaksanakan, setidak-tidaknya tolong teman-teman KPU bergerilya di penyusunan undang-undang yang baru, bisa tidak, tidak melalui fit and proper test di DPR RI? Langsung presiden. Presiden bikin surat keputusan pansel isinya 17 orang: 9 eksekutif, 8 legislatif. Langsung dilantik oleh presiden, tidak usah lagi melalui ranah yang lain," ujar Putu.

Baca juga: Anggota Bawaslu Sebut Pemilu Terbaik Tahun 1955

Putu mengaku sayang dengan KPU. Dia menilai independensi KPU telah mengalami degradasi.

"Karena kita sayang pada lembaga ini, saya orang yang risau seperti Mas Anas. Saya terbuka saja blak-blakan di forum ini. Bicara independensi KPU dari KPU ke KPU, sekarang kita mengalami degradasi, entah seberapa persen, saya tidak paham," ujarnya.




(mib/idh)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Benda Logam di Tubuh Bocah SD di Kendal Disebut Bukan dari Senjata Api Polisi
• 5 jam lalu
0
thumb
Uni Eropa Diminta Terlibat dalam Kesepakatan Damai di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina
• 21 jam lalu
0
thumb
Prabowo Tanda Tangani UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Peraturan Pelaksanaan Paling Lama 1 Tahun
• 19 jam lalu
0
thumb
Impor BYD-VinFast Anjlok, IPCC Dipercaya Tangani Kendaraan Tata Motors
• 12 jam lalu
0
thumb
MPR Ajak Guru Jadi Garda Terdepan Perkuat Nilai Kebangsaan di Era Digital
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.