Satu Pelaku Lainnya dalam Kasus Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo Ditangkap, Ini Perannya

tvonenews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Satu pelaku lainnya dalam kasus pembakaran warung mi babi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 12 September 2026 lalu berhasil ditangkap.

Adapun tersangka S sudah ditangkap sebelumnya pada 19 Oktober 2026. Saat ini S ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah di Semarang.

Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan pelaku tersebut berinisial I.

“Ditangkap di Kota Solo pada 6 November 2026," ujarnya di Semarang, Sabtu (7/11/2026).

Indra menyebut I diduga berperan mengajak sejumlah orang untuk melakukan pembakaran dan perusakan tempat usaha tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, I merupakan mantan narapidana kasus tindak pidana terorisme.

Saat ini, Indra menyebut pihak penyidik masih mendalami peran dan menelusuri keberadaan pelaku selama kabur usai melakukan tindak pidana.

Di samping itu, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain dalam tindak pembakaran yang terjadi. (ant/nsi)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Marc Marquez Belum Yakin Bisa Kunci Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 di Qatar
• 8 jam lalu
0
thumb
Modal Rp25 Ribu Bisa Investasi Emas, Ini Keunggulan ETF Emas
• 2 jam lalu
0
thumb
Perang Makin Canggih, Bisnis Senjata Jadul Ternyata Masih Laris
• 2 jam lalu
0
thumb
Ternyata MSCI Tak Ngefek Banyak, Ini Musuh Utama Bikin Rupiah Melemah
• 9 jam lalu
0
thumb
Hasil Hamburg Vs Gladbach: Kevin Diks Masuk Babak Kedua, Die Fohlen Dibantai Tuan Rumah
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.