Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menegaskan bahwa petani kecil tidak mungkin mampu menanam sawit di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sangat luas.
Menurut Gigin, para petani tersebut tidak memiliki sumber daya yang memadai, terutama kemampuan finansial untuk membiayai pembibitan sawit serta menyusun perencanaan yang matang.
"Tidak mungkin petani kecil bisa melakukan penanaman sawit di hutan bekas kebakaran yang demikian luas. Pembibitannya saja sudah sangat mahal karena dilakukan dalam skala besar dan membutuhkan waktu berbulan-bulan sejak sebelum pembakaran hutan terjadi," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Sabtu (7/11).
Sebagai informasi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali mengalami eskalasi.
Memasuki November 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendeteksi lonjakan signifikan jumlah titik panas (hotspot) yang mencapai 1.468 titik di seluruh Indonesia.
Sepanjang 2026, akumulasi luas area yang hangus terbakar secara nasional dilaporkan telah menembus lebih dari 202.000 hektare dan tersebar di 36 provinsi.
Baca Juga: Terungkap Alasan Oki Rengga Tegur Suporter PSMS yang Hendak Bentangkan Spanduk Stop Karhutla
Di sisi lain, Satgas Karhutla menemukan bibit sawit di lahan bekas karhutla seluas 5,9 hektare di Dharmasraya, Sumatera Barat. Temuan serupa juga ditemukan di Bengkalis dan Ketapang pada Oktober 2026. Lokasi-lokasi tersebut berada di kawasan hutan produksi terbatas.
Dalam kasus tersebut, muncul dugaan adanya keterlibatan pemodal besar dalam praktik pembakaran hutan untuk ekspansi perkebunan sawit, bukan petani kecil. Dugaan ini sejalan dengan pola yang kerap terungkap di lapangan.






Komentar (0)