JAKARTA, KOMPAS.TV - Dosen kajian stratejik intelijen Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta, menjelaskan kemampuan alat penyadapan yang dikenal dengan istilah Lawful Interception Management System (LIMS) saat membahas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Stanislaus mengungkap alat tersebut tidak dapat digunakan untuk memperoleh isi percakapan WhatsApp (WA).
Informasi yang bisa didapatkan hanya berupa data komunikasi, seperti nomor yang saling berhubungan, durasi, hingga lokasi.
"Kalau yang menggunakan LIMS ya, LIMS itu yang didapat hanya data. Kalau kita pakai WA itu yang didapat hanya data saja. Jadi siapa menghubungi siapa, durasinya, kemudian lokasinya," ujar Stanislaus dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Sabtu (7/11/2027).
Baca Juga: Penyadapan Presiden Bisa Bermotif Ekonomi hingga Makar, Ini Penjelasan Guru Besar Hukum Pidana
Batas Kemampuan LIMSStanislaus mengatakan kemampuan LIMS dalam memperoleh isi komunikasi bergantung pada jenis layanan yang digunakan.
Jika komunikasi dilakukan melalui telepon biasa yang terhubung dengan operator, isi percakapan dapat diperoleh. Hal serupa juga berlaku untuk pesan singkat atau SMS.
Namun, kemampuan tersebut berbeda ketika komunikasi menggunakan layanan panggilan suara WhatsApp atau WhatsApp Voice.
"Ya kalau misalnya ada percakapan lewat telepon voice operator itu akan didapat percakapan itu. Tapi kalau bicaranya hanya dengan menggunakan WA voice itu, itu tidak bisa, yang didapat hanya durasinya, kemudian nomor siapa ke siapa, kemudian lokasinya, dari situ mungkin hanya akan didapatkan peta jaringan," kata Stanislaus.
Baca Juga: Dosen Intelijen UI Bantah Penyadapan Presiden untuk Pengamanan, Singgung Peran Baintelkam-Paspampres
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Laela Putri Rahmadani Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- penyadapan
- lims
- percakapan whatsapp
- dosen intelijen ui
- penyadapan presiden






Komentar (0)