Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menyampaikan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan tindakan serius dan mengarah pada makar.
Dia menilai perbuatan Listyo tidak dapat ditoleransi karena membahayakan keselamatan Kepala Negara. Syahganda menekankan bahwa pemerintah akan melawan segala tindakan yang mengarah pada perbuatan makar.
Advertisement
"Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi, karena hal itu sudah mengarah ke tindakan makar. Kita harus melawan segala bentuk makar," kata Syahganda dikutip dari siaran pers, Sabtu (7/11/2026).
Dia menuturkan bahwa Presiden merupakan simbol negara sekaligus representasi kedaulatan bangsa yang wajib dijaga dan dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, pengkhianatan yang dilakukan pejabat negara terhadap Presiden perlu dipandang sebagai pengkhianatan terhadap negara dan konstitusi.
Berdasarkan hal tersebut, pemerintah akan menindak setiap perbuatan semacam itu melalui penegakan hukum secara tegas.
"Setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," jelas Syahganda.
Syahganda juga mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta keutuhan bangsa.
"Jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat kita mentolerir politik busuk, tanpa moral dan bisa memecah-belah persatuan kita," jelas Syahganda.
"Saya mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan keutuhan bangsa," sambung dia.





Komentar (0)