APPI Umumkan 24 Klub Tunggak 298 Pemain dengan Total Rp15,7 Miliar, Termasuk Persija dan PSM

bola.com
24 menit lalu
Cover Berita

Bola.com, Jakarta - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) merilis pembaruan data klub-klub sepak bola Indonesia yang masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pemain.

Sebanyak 24 klub dari empat kompetisi berbeda tercatat memiliki tunggakan terhadap 298 pemain dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp15,7 miliar.

Advertisement
BACA JUGA: Prediksi Persija Vs Persebaya di BRI Super League: Misi Macan Kemayoran Kembali ke Puncak

Daftar tersebut mencakup peserta BRI Super League, Pegadaian Championship, Liga Nusantara, dan Liga 4.

Sebelumnya, APPI merilis informasi mengenai tunggakan hak pemain pada 1 September 2026.

Data yang dihimpun hingga rilis terbaru menunjukkan masih banyak pesepak bola yang belum mendapatkan haknya sesuai kewajiban klub.

APPI mencatat tunggakan tersebut memiliki beberapa kategori penyelesaian, dari proses korespondensi dengan klub, penanganan melalui National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia, hingga putusan NDRC Indonesia dan FIFA yang belum dilaksanakan.

Di BRI Super League, terdapat dua klub yang masuk dalam daftar, PSM Makassar dan Persija Jakarta.

Kedua klub tersebut tercatat memiliki kewajiban kepada lima pemain dengan nilai tunggakan Rp1,165 miliar dan 34.000 dolar AS atau setara Rp615 juta.

PSM memiliki satu perkara yang masih berada dalam proses korespondensi klub, sementara terdapat dua putusan NDRC Indonesia dan satu putusan FIFA yang belum dilaksanakan. Adapun Persija tercatat memiliki satu perkara yang masih dalam tahap korespondensi.

Persoalan serupa juga ditemukan di Pegadaian Championship dengan empat klub yang memiliki tunggakan terhadap 51 pemain. Keempatnya adalah Persiku Kudus, PSBS Biak, PSIS Semarang, dan PSMS Medan dengan total kewajiban mencapai Rp3,934 miliar.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gelar Raker, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Program TJSL
• 6 jam lalu
0
thumb
Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Motif Berubah Diduga dari Perselisihan Istri Siri-Sah Jadi Tuntutan Ekonomi
• 22 jam lalu
0
thumb
Respons Mensesneg soal Isu Keterlibatan Ketum Parpol di Kasus Penyadapan
• 10 jam lalu
0
thumb
Indodax: Bitcoin menguat indikasi positif pemulihan sentimen pasar
• 23 jam lalu
0
thumb
Banjir Rendam 22 Desa, Pidie Jaya Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.