Terbongkarnya Uang Palsu Rp 980 Juta di Lampung Diduga untuk Biayai Demo

kumparan.com
16 jam lalu
Cover Berita

Polda Lampung mengungkap kasus peredaran uang palsu lintas Sumatera-Jakarta. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial AW di pintu masuk Seaport Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Kamis (8/10/2026).

Dari tangan AW, polisi menyita 9.800 lembar uang kertas yang diduga palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total nominal mencapai Rp 980 juta.

Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas memeriksa dan menggeledah bus Sempati Star bernomor polisi BL 7776 AA yang melayani rute Medan-Jakarta, sekitar pukul 06.00 WIB.

"Saat melakukan pengecekan dan penggeledahan, ditemukan di atas kabin kursi nomor 28, satu buah kardus merek Le Minerale milik penumpang berinisial AW," kata Yustan.

Setelah diperiksa, kardus tersebut diketahui berisi lima bungkus kertas putih. Di dalamnya, petugas menemukan 9.800 lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu.

"AW kemudian diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Lampung," ungkapnya.

Kurir Dibayar Rp 50 Juta

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AW diduga mendapat perintah dari seseorang berinisial S atau P untuk membawa uang tersebut dari Medan menuju Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

"Dalam menjalankan tugas itu, AW dijanjikan imbalan sebesar Rp 50 juta," ujarnya.

Selain uang yang diduga palsu, penyidik menyita sejumlah barang bukti lain, yakni satu kardus merek Le Minerale, lima bungkus kertas putih, satu unit ponsel POCO M7, satu lembar tiket bus Sempati Star rute Medan-Kampung Rambutan atas nama Azizir Wicaksono, serta satu kain sarung bermotif garis-garis.

Yustan mengatakan, AW dijerat Pasal 374 dan/atau Pasal 375 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut, menurutnya, memuat ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak kategori VII.

Yustan menegaskan, Polda Lampung berkomitmen menindak tegas tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang palsu karena berpotensi merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas ekonomi.

"Melalui pengungkapan kasus kali ini, Polda Lampung menegaskan komitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum, mengungkap jaringan pelaku hingga tuntas, serta mencegah peredaran uang palsu demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.

Otak Pelaku Ditangkap saat Cukur Rambut

Polda Lampung menangkap Sudiyono (58), pria asal Sumatera Utara yang diduga menjadi aktor intelektual peredaran uang palsu lintas provinsi. Sudiyono diketahui pernah maju sebagai calon Bupati Deli Serdang pada Pilkada 2013.

Dalam video yang diterima kumparan, Sudiyono ditangkap di tempat cukur rambut. Polisi langsung mendatanginya dan memborgol tangannya menggunakan cable ties berwarna kuning. Sudiyono yang duduk di kursi untuk pelanggan cukur rambut itu pun hanya bisa pasrah.

Sudiyono ditangkap Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Lampung di Medan, Sumatera Utara, pada 27 Oktober 2026.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus kurir uang palsu bernama Azizir Wicaksono alias AW (28) yang lebih dahulu ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada 8 Oktober 2026.

Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage, mengatakan Sudiyono merupakan pemilik uang palsu sekaligus pihak yang memerintahkan Azizir untuk mengantarkannya ke Jakarta.

Diduga untuk Biayai Demo

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sudiyono mengaku telah memiliki uang palsu sejak 2024. Uang tersebut diperolehnya dari Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dengan ditemani Azizir.

Sudiyono juga mengaku uang palsu tersebut sempat digunakan untuk kepentingan pemenangan Pemilu dan Pilkada 2024. Sementara sisanya disimpan untuk kemudian diedarkan atau dikirim kepada pemesan di Pulau Jawa.

Dari pemeriksaan terhadap Sudiyono, polisi mengetahui Azizir telah dua kali mengantarkan uang palsu dari Sumatera Utara ke Jakarta.

Pengiriman pertama dilakukan pada 2025. Saat itu, Azizir berhasil membawa ribuan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan estimasi nilai mencapai Rp 500 juta. Uang tersebut disebut dipesan seseorang untuk membiayai demonstrasi atau aksi pada Agustus 2025.

Sementara pengiriman kedua berhasil digagalkan polisi di Pelabuhan Bakauheni pada 8 Oktober 2026. Dari tangan Azizir, petugas menyita 9.800 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total nominal mencapai Rp 980 juta.

Uang tersebut disimpan di atas kabin kursi nomor 28 di dalam bus, menggunakan dus air mineral Le Minerale dan dibungkus rapi dengan kertas buku berwarna putih.

Rencananya, uang palsu senilai Rp 980 juta itu akan dikirim ke Jakarta untuk membiayai aksi demonstrasi pada Oktober 2026. Namun, pengiriman tersebut gagal setelah Azizir lebih dahulu ditangkap.

"Dari hasil pemeriksaan, uang digunakan untuk aksi demonstrasi di Jakarta, baik pada tahun 2025, ataupun tahun 2026 ini. Jadi yang pertama itu 2025, yang kedua itu 2026, dan berhasil kami gagalkan," lanjut dia.

Dalam menjalankan aksinya, Azizir mendapat bayaran Rp 10 juta setiap kali mengantarkan uang palsu. Ia juga dijanjikan insentif tambahan Rp 50 juta apabila berhasil membawa uang tersebut sampai ke Pulau Jawa.

Sementara Sudiyono dijanjikan imbalan lebih besar oleh pemesan. Untuk pengiriman kedua sebanyak 9.800 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, ia dijanjikan mendapatkan fee Rp 300 juta apabila berhasil mengantarkannya ke Jakarta.

Jackson menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu lintas provinsi.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini. Kami masih mengembangkan perkara ini ke pelaku lainnya," ucap dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jangan Sampai Salah Tarik! Ini Daftar Saldo Minimal Mandiri, BRI, dan BNI Terbaru
• 14 jam lalu
0
thumb
Gol Menit Akhir Ivan Mamut Bikin Persija Bungkam Persebaya, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen
• 4 jam lalu
0
thumb
Siapa Menguasai Negara? Penyadapan Presiden dan Krisis Kontrol Demokratis di Indonesia
• 18 jam lalu
0
thumb
BBCA dan ASII Jadi Saham Paling Banyak Dikoleksi Asing Sepekan
• 11 jam lalu
0
thumb
Gubernur Florida Ron DeSantis Bantah Dirinya Akan Maju di Pilpres AS 2028
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.