SEMARANG – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Semarang mendapat pembekalan mengenai strategi menembus pasar internasional. Edukasi tersebut diberikan Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto melalui kegiatan sosialisasi bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada masa reses.
Kegiatan tersebut membahas sejumlah materi yang dibutuhkan pelaku usaha untuk memulai ekspor, mulai dari persyaratan dan perizinan, pengenalan komoditas potensial, penentuan negara tujuan, hingga akses permodalan. Pembekalan ini diharapkan membantu pelaku UMKM memperluas jangkauan pasar dari tingkat lokal dan nasional ke pasar internasional.
Baca Juga
Ekonom Ungkap Alasan Kredit Korporasi Lebih Diminati Bank Dibanding UMKM
IDEAS Ingatkan Risiko Kebijakan Ojol Jadi UMKM
Kredit Investasi dan Korporasi Melonjak, UMKM dan Konsumer Loyo
“Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pasar UMKM dari skala lokal dan nasional menuju pasar internasional,” kata Firnando dalam keterangannya pada Jumat (6/11/2026).
Firnando mengatakan, masa reses DPR RI yang berlangsung hingga 9 November 2026 dimanfaatkan untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat. Menurut dia, kegiatan tersebut menjadi salah satu cara menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat di daerah pemilihan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Selain sektor UMKM dan pendidikan, Firnando juga memberikan edukasi kepada petani mengenai mekanisme dan tata cara pengajuan pupuk bersubsidi. Dia mengimbau petani memahami aturan serta alokasi penerima pupuk sesuai ketentuan pemerintah, termasuk batas maksimal luas lahan dua hektare.
Dalam kegiatan tersebut, peserta yang hadir juga didaftarkan sebagai calon penerima pupuk bersubsidi.
Firnando turut membuka ruang bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan pembangunan sarana dan prasarana fisik non-APBN, antara lain tempat ibadah dan fasilitas pendidikan. Dia meminta masyarakat menyampaikan usulan melalui prosedur yang berlaku.
“Untuk mengajukan usulan sesuai prosedur yang berlaku demi mempererat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya,” ucap Legislator Golkar itu.
Komentar (0)