Peran Sosok AK Mulai Terkuak di Kasus Tambang Nikel, Kejagung Geledah 6 Lokasi!

disway.id
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Sosok Arif Kurniawan (AK) mulai terungkap dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut AK sebagai beneficial owner sekaligus pihak yang diduga mengendalikan kegiatan usaha pertambangan enam perusahaan di wilayah tersebut. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Saiful Bahri Siregar, mengatakan penyidik langsung melakukan serangkaian penggeledahan di Jakarta setelah perkara tersebut naik ke tahap penyidikan. Setidaknya enam lokasi menjadi sasaran penggeledahan.

BACA JUGA:dr. Tifa Desak Kejagung Buka Dokumen Labfor, Singgung Loyalitas kepada Prabowo

Dalam penggeledahan di lokasi pertama, jaksa menyita uang tunai sebesar Rp11,795 miliar. Sementara di lokasi kedua, penyidik menyita uang tunai senilai Rp595 juta.

Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. 

Barang bukti elektronik yang disita antara lain telepon seluler, laptop, serta kamera pengawas atau CCTV.

"Dari penggeledahan yang dilakukan, telah ditemukan berupa dokumen dan sejumlah uang," kata Saiful, Jumat, 6 November 2026.

Dalam penyidikan, Korps Adhyaksa menduga ada enam perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara pada periode 2017-2025. 

BACA JUGA:Satgas PKH Kejagung Bongkar Jaringan Perusahaan AK, Dugaan Kaitan Jenderal Polisi Bintang 4 Diselidiki

"Rumah yang beralamat di Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan; Kantor PT BSJ yang berlokasi di APL Tower Central Park; Kantor PT KAA yang berlokasi di APL Tower Central Park," ungkap Saiful.

"Kantor PT DAA yang berlokasi di APL Tower Central Park; Kantor PT DDR yang berlokasi di Mid Plaza Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat; Kantor PT DDR yang berlokasi di SCBD di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat," sambungnya.

Seluruh kegiatan usaha pertambangan perusahaan-perusahaan tersebut diduga dikendalikan Arif Kurniawan sebagai penerima manfaat atau beneficial owner.

BACA JUGA:Kejagung Geledah Kantor PT IPPS Terkait Kasus Transfer Pricing TPL, Temukan Ruangan Tersembunyi

Salah satu temuan penyidik berkaitan dengan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi PT BSJ dan PT KAA yang telah berakhir pada 2015. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo Tanda Tangani UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Peraturan Pelaksanaan Paling Lama 1 Tahun
• 3 jam lalu
0
thumb
Prediksi Persijap Vs Garudayaksa di BRI Super League: Momentum Akhiri Penderitaan Laskar Kalinyamat
• 4 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Tingkatkan Layanan Wisata Jelang Libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027
• 16 jam lalu
0
thumb
Ada Isu Persaingan di Balik Terkuaknya Kasus Sadap Prabowo, Ini Kata Kapolri
• 23 jam lalu
0
thumb
Dirjen GTK Nunuk Suryani Raih Anugerah Pendidikan Indonesia 2026
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.