Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto mendukung transparansi dan audit terhadap sejumlah proyek besar pemerintah, mulai dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Gigin mendorong pengawasan ketat terhadap proyek-proyek tersebut demi melindungi dana rakyat. Menurutnya, tanpa audit, berbagai program itu rawan menjadi celah terjadinya praktik korupsi.
"Tanpa audit sama dengan pembiaran terhadap korupsi," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Jumat (6/11).
Sebagai informasi, Danantara merupakan lembaga pengelola investasi negara (sovereign wealth fund) yang mengonsolidasikan aset-aset besar BUMN serta modal negara.
Badan ini berfokus pada pembiayaan dan investasi proyek-proyek strategis berskala nasional maupun global, seperti proyek kampung nelayan, perkapalan, hingga investasi di Arab Saudi. Danantara juga menjadi salah satu penopang pendanaan berbagai program strategis pemerintah.
Sementara itu, MBG merupakan program pemenuhan gizi nasional yang menyasar anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menggerakkan perekonomian lokal melalui penyerapan bahan pangan dari desa.
Program tersebut menargetkan 82,9 juta penerima manfaat melalui puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum di seluruh Indonesia, dengan alokasi anggaran mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah.
Selanjutnya, Kopdes Merah Putih merupakan program pembentukan pusat kegiatan ekonomi terintegrasi di tingkat desa dan kelurahan. Program ini bertujuan memangkas rantai distribusi, menekan inflasi, menyalurkan barang bersubsidi seperti pupuk dan sembako, serta menyediakan layanan simpan pinjam, klinik pratama, dan apotek desa.
Baca Juga: Pembalut Kena PPN 11 Persen, Guntur Romli Sentil Pemerintah: Mbak Puan Sudah Bersuara, Di Mana Nurani Kalian?
Program tersebut diresmikan pada Juli 2025 dengan target pembentukan sekitar 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia. Setiap desa ditargetkan memperoleh dukungan permodalan berkisar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.
Per November 2026, program ini juga tengah menjadi sorotan publik menyusul adanya gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait mekanisme pembiayaannya melalui Dana Desa.






Komentar (0)