Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong percepatan program rumah subsidi menjelang akhir 2026.
IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong percepatan program rumah subsidi menjelang akhir 2026. Realisasi pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun ini diyakini dapat melampaui rekor yang dicapai pada tahun sebelumnya.
Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, pada 2025, pembangunan rumah subsidi mencapai sekitar 278 ribu unit, menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah. Dia pun optimistis dapat mencetak rekor baru pada 2026 dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
"Capaian pembangunan rumah subsidi pada 2025 mencapai sekitar 278 ribu unit. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, pemerintah optimistis dapat melampaui capaian tersebut pada 2026," ujar Maruarar dalam keterangan resmi, Jumat (6/11/2026).
Kementerian PKP sebelumnya mencatat realisasi pembangunan rumah subsidi berkisar 220 ribu unit per tahun. Untuk 2026, targetnya ditingkatkan menjadi 350 ribu unit melalui penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), penyederhanaan perizinan di daerah, serta pemanfaatan lahan sitaan negara.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini menargetkan pembangunan 1 juta unit hunian vertikal di perkotaan serta 2 juta unit rumah tapak di kawasan perdesaan dan pesisir setiap tahun.
Maruarar mengatakan pemerintah juga mendorong keterlibatan sektor swasta dalam penyediaan hunian vertikal atau rumah susun bersubsidi. Salah satu upaya yang ditempuh adalah mendorong inisiatif penyediaan lahan yang dapat langsung dimanfaatkan untuk pembangunan hunian masyarakat.
“Kita bersama-sama bisa memecahkan rekor terbesar dalam sejarah. Tahun lalu sudah memecahkan rekor, dan saya yakin dengan doa serta kerja sama semua pihak, tahun ini kita bisa mencetak sejarah kembali,” ujarnya.
Dia berharap berbagai terobosan yang tengah disiapkan pemerintah dapat segera direalisasikan sehingga manfaat program perumahan bisa dirasakan masyarakat secara lebih luas.
Selain mengejar target pembangunan, Maruarar menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dia memperingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar, pemerasan, maupun hambatan birokrasi yang merugikan pengembang dan pelaku industri perumahan.
Menurutnya, kepastian hukum dan profesionalisme aparatur menjadi fondasi penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mempercepat pelaksanaan program perumahan nasional.
"Kementerian PKP tegas dan berkomitmen untuk mendorong pemberantasan korupsi dan memastikan setiap kebijakan dijalankan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat," katanya.
Untuk mencapai target tersebut, Kementerian PKP memperkuat koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), KADIN Indonesia, industri perbankan, asosiasi, dan pengembang. Kolaborasi ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan rumah tapak maupun rumah susun bersubsidi hingga akhir 2026.
"Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, berkualitas, dan terjangkau sekaligus memperkuat kontribusi sektor perumahan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," kata Maruarar.
(Rahmat Fiansyah)






Komentar (0)