Jakarta, VIVA - Kabar Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Infanteri Teddy Indra Wijaya diperiksa Polisi Militer (Pom) TNI terkait kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto ramai beredar di media sosial.
Namun, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto langsung membantah informasi tersebut. Agus menegaskan kabar pemeriksaan Teddy itu tidak benar. Dia bahkan menyebut informasi yang beredar luas tersebut sebagai hoaks.
"Hoaks (Seskab Teddy diperiksa Pom TNI terkait kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto)," katanya, Jumat (6/11/26).
Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin menyebut seluruh tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto telah ditahan.
Dalam kasus ini, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP); Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso (EH); dan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN).
Dalam perkembangan kasus ini, Bareskrim juga menetapkan mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri, Irjen Pol Slamet Uliandi (SU), sebagai tersangka baru.
Slamet disebut memiliki peran sebagai pembina MC Bareskrim Polri dan pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Monitoring Bareskrim Polri pada periode 2010-2019.






Komentar (0)