Diungkit Lagi di Tengah Kasus Penyadapan Prabowo, Peringatan Bahlil ke Golkar Dua Tahun Lalu Bikin Merinding!

wartaekonomi.co.id
8 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peringatan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada kader Partai Golkar mengenai 'Raja Jawa' kembali menjadi sorotan di tengah kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang disebut menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).

Pegiat politik, sosial, dan ekonomi, Arif Wicaksono, menilai peringatan Bahlil mengenai kesaktian Raja Jawa kini kembali relevan setelah muncul dugaan penyadapan terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh strategis.

Dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar di Jakarta pada Rabu (21/8/2024), Bahlil pernah mengingatkan para kader agar tidak bermain-main dengan Raja Jawa karena hal itu memiliki konsekuensi serius.

"Video Bahlil 2024 itu bukan sekadar candaan politik. “Jangan main-main dengan Raja Jawa… ngeri-ngeri sedap.”. Sekarang, di 2026, kita lihat kenapa," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Jumat (6/11).

"LSP cs menyadap Presiden, pejabat, politisi, media, sampai pengusaha, pakai sistem Polri sendiri, tanpa prosedur, lalu hapus," tegasnya.

Sebagai informasi, Listyo Sigit disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.

Pengumuman mengenai kasus tersebut disebut disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin pada Selasa malam (3/11/2026).

Listyo Sigit disebut ditetapkan sebagai tersangka bersama dua jenderal polisi aktif lainnya, yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Ketiganya diduga melakukan penyadapan tanpa melalui prosedur resmi atau illegal tapping selama periode 2025 hingga 2026.

Baca Juga: Kasus Penyadapan Prabowo Memanas, Muncul Skenario Listyo Sigit Bongkar Rahasia Presiden

Dalam dugaan tersebut, para tersangka disebut memasukkan nomor telepon sejumlah target ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) secara ilegal tanpa dilengkapi surat penyidikan.

Selain itu, pada Oktober 2026, mereka diduga memerintahkan penghapusan catatan log sistem untuk menghilangkan rekam jejak aktivitas penyadapan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemuda Bandung Bikin Simulator Umrah Gratis, Bisa Antar Keliling Masjidil Haram Secara Virtual
• 9 jam lalu
0
thumb
PSSI Umumkan Perpisahan dengan Satoru Mochizuki, Tinggalkan Dua Trofi AFF Wanita
• 18 jam lalu
0
thumb
Usai Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo, PSI Yakin Posisi Politiknya Makin Kokoh
• 14 jam lalu
0
thumb
Ironi di San Siro! Ferencvaros Hajar AC Milan 2-0 meski Bermain dengan 10 Pemain
• 20 jam lalu
0
thumb
Pramono Izinkan Liga Aspal Digelar di Jakarta, Simak Aturannya!
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.